Aksi Corong Rakyat Antarkan Novel Baswedan ke Pengadilan

Tak Kunjung Diusut, Kasus Sarang Burung Walet Seperti Benang Kusut

Rabu, 19 Februari 2020, 09:00 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Aktivis Corong Rakyat kembali melakukan aksi kepung Kejagung RI, dan antarkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Pengadilan, Selasa (18/2/2020).

"Kami datang lagi ke Kejagung untuk mengantarkan Novel Baswedan ke Pengadilan dan lanjut ke Penjara. Kasus sarang burung walet yang menjeratnya terlalu lama tidak diusut, dan lama-lama seperti benang kusut," tegas Koordinator aksi Ahmad.

Baca juga : Kejagung Terima Pendemo yang Tuntut Novel Baswedan Diadili Atas Kasus Sarang Burung Walet

Menurutnya, pihaknya mencium ada gelagat tidak beres, ada tipu muslihat di balik lembeknya penegakan hukum dalam kasus tersebut. Ada kecurigaan dan kejanggalan kenapa Jaksa Agung tak segera tuntaskan skandal penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan Novel Baswedan.

"Sekali lagi ada yang janggal, kenapa puluhan tahun ini tak juga beres. Padahal korban ada, dan fakta, bukti-bukti juga terpenuhi. Kenapa tidak dilanjutkan Jaksa Agung? Makanya, melalui aksi ini kami menyerukan kepada Kejaksaan siap antarkan Novel Baswedan ke Penjara," jelasnya.

Baca juga : Jokowi Diminta Adil dalam Kasus Sarang Burung Walet Novel

Oleh karenanya, Ahmad menagih janji anak buah Jaksa Agung untuk bertemu dengan massa Corong Rakyat dengan menjelaskan perkembangan kasus sarang burung walet.

"Pelayanan prima Kejagung kepada masyarakat nihil kami beri nilai merah. Sampai sekarang tidak ada satupun yang mau memberikan informasi positif terkait perkembangan kasus tersebut. Ingat kalian digaji pakek duit rakyat," pungkasnya. (YUD)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal