Terkait Pelaporan Pahala Nainggolan, Boyamin: Kami Siap Koordinasi dengan Bareskrim

Ilustrasi gedung Bareskrim Polri. (Foto: net)
Rabu, 19 Februari 2020, 08:57 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Kuasa Hukum PT Bumigas Energi, Boyamin Saiman mengaku akan berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait pelaporan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat rekomendasi.

Pahala Nainggolan dilaporkan kepada Bareskrim Polri sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/0895/X/2019 Bareskrim tanggal 11 Oktober 2019.

Baca juga : Terpilih Aklamasi, Sammy Jadi Ketua Koordinatoriat Balaikota

"Proses masih tahap awal, masih rencana gelar perkara," kata Boyamin saat menggelar jumpa pers di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Selasa (18/2/2020).

Pahala Nainggolan mengeluarkan surat KPK kepada PT Geo Dipa Nomor B/6004/LIT.04/10-15/09/2017 tertanggal 19 September 2017 perihal tanggapan terhadap permohonan bantuan klarifikasi ke HSBC. Surat itu, lanjutnya, bersifat ambigu dan diduga menyampaikan keterangan palsu, dengan menyimpulkan secara sepihak dan tidak benar PT Bumi Gas Energi tidak memiliki rekening HSBC Hongkong baik dalam status aktif maupun yang telah tutup.

Baca juga : Queen Beauty Clinic dan Nita Thalia Jalin Tali Kasih dengan Yatim Piatu

"Dugaan pemalsuan itu bukan palsu surat, juga bukan atau memberikan keterangan palsu juga bukan. Tetapi, isi diduga tidak benar dari isi tidak benar dipakai bukti di pengadilan arbitrase yang membuat Bumigas kalah," kata dia.

Dia mengharapkan agar aparat kepolisian segera menangani perkara tersebut. "Nah, gelar perkara itu awal bulan Januari, tetapi karena terus terang suasana liburan tidak sanggup. Ketika kami mulai bisa datang ke kantor kepolisian, di kepolisian tampaknya lagi ada tugas baru yang butuh konsentrasi mereka. Kami maklum dan tahu diri, mudah-mudahan di bulan Maret bisa dilakukan tahap berikutnya, entah benar atau tidak," tambahnya. (YUD)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal