LampuHijau.co.id - Pembangunan apartemen mewah The Stature yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, tepatnya di seberang Gedung DPRD DKI Jakarta diprotes warga sekitar. Pasalnya, akibat kegiatan pembangunan apartemen tersebut, beberapa rumah di sekitarnya menjadi retak. Bahkan rumah warga terancam rubuh.
"Intinya IMB ada. Namun izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mau dilihat dulu. DPMPTSP mau panggil pihak Dinas Citata," kata Achmad Rudyansyah, pengacara dari pemilik Hotel Alinda-Dalle Efendy, Kamis (13/2/2020).
Baca juga : Minim Perhatian, Warga Muak dengan Selfie Aparatur Di Tengah Banjir
Diungkap Rudyansyah, sejak pembangunan apartemen pertengahan 2018 lalu, pihaknya sudah melapor kepada pengembang PT Acset. "Namun kerusakan di hotel klien kami hanya ditambal sulam. Sekarang kerusakan semakin parah dan sudah merusak struktur bangunan hotel. Jadi, harus dibongkar total," paparnya.
Atas kelalaian pekerjaan yang dilakukan PT Acset ini, lanjut Rudyansyah, pihaknya sudah mengirimkan laporan tertulis ke DPMPTSP, Dinas Citata, dan tembusan ke Gubernur DKI dan Ketua DPRD DKI.
Baca juga : Bina Marga Jaksel Geber Pembangunan Trotoar Disabilitas di Empat Lokasi
"Dampak kerusakan akibat pembangunan apartemen The Stature ini bukan hanya kami yang temboknya menempel, tapi juga Kantor Lurah Kebon Sirih, Gedung Asuransi Ramayana dan puluhan rumah warga lainnya juga kena imbas yang serupa," papar Rudyansyah.
Akibat kelalaian pembangunan apartemen ini, tegas Rudyansyah, pihaknya meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, agar memerintahkan bawahannya untuk menyetop aktivitas di proyek itu.
Baca juga : Selama Masa Libur Idul Fitri, Pembangkit Cirebon Power Unit 1 Tetap Beroperasi
"Tujuannya disetop, agar kita duduk bersama dengan PT Acset maupun warga lainnya termasuk Lurah Kebon Sirih untuk sama-sama menghitung kerusakan akibat pembangunan itu. Bagi kami sederhana saja, silahkan PT Acset memperbaiki hotel kami seperti sediakala," ujarnya.
Informasi yang diperoleh di lapangan, ada sesuatu yang aneh di pembangunan apartemen ini. Yaitu warga tidak pernah dimintai persetujuan, namun PT Acset sudah berani melakukan kegiatan pembangunan. (ULI)