LampuHijau.co.id - Tarif ojek online zona Jabodetabek bakal alami kenaikan. Tentu saja hal ini disambut gembira oleh para driver ojol, namun sebaliknya disambut senyum kecut oleh konsumen. Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan tarif ojol di daerah lain masih layak dan belum perlu dinaikkan. "Nampaknya yang butuh kenaikan hanya Jabodetabek. Untuk daerah nampaknya nggak naik, tarif mereka nampaknya masih feasible," ungkap Budi Setiyadi, Jumat (7/2/2020).
Selain soal kenaikan tarif ojol di Jabodetabek, ada wacana juga mengenai kewenangan tarif yang akan diatur gubernur. Budi memastikan Kemenhub akan mengakomodir hal tersebut. Hanya saja memang butuh waktu karena akan mengubah Peraturan Menteri. "Untuk permintaan kewenangan gubernur, akan diakomodir di PM 12 tapi perlu waktu karena kan hubungannya dengan PM, bisa jadi di dalam PM 12 ditambahkan satu norma gubernur melakukan penghitungan," ungkap Budi.
Baca juga : Dame: Warga Kolang Jabodetabek Bantu 70 Lansia dan Warga
Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani menyebutkan bahwa memang sejak awal pembahasan evaluasi tarif, para driver ojol di daerah tidak menginginkan kenaikan tarif. Hanya para driver Jabodetabek saja yang minta naik tarif. "Memang dari awal yang minta naik itu teman Jabodetabek. Komunitas daerah minta justru nggak naik, termasuk Jawa Tengah, Lampung mereka bilang tarif masih oke," sebut Yani.
Baca juga : Pergub Kantong Kresek Tidak Sekedar Imbauan
Alasannya, menurut Yani para driver Jabodetabek mengatakan bahwa adanya kenaikan UMR di Jakarta serta iuran BPJS yang juga naik. "Jabodetabek mengusulkan naik karena tarif bisa dievaluasi tiap 3 bulan. Kedua karena UMR Jakarta udah naik, tarif BPJS juga udah naik. Akhirnya mereka hitung, mereka minta naik," kata Yani. Menurut Ahmad Yani, para driver ojol di Jabodetabek meminta tarif batas bawah menjadi Rp 2.500/kilometer (km) dari sebelumnya Rp 2.000/km. "Mereka yang Jabodetabek minta naik, mintanya mereka Rp 2.500 untuk batas bawah, kalau batas atas mereka masih oke," ungkap Yani di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).
Baca juga : Kementan: Program Geratieks Ciptakan Jutaan Lapangan Pekerjaan
Untuk tarif tersebut masih akan dibahas dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), karena tarif ojol menyangkut dengan kemampuan masyarakat untuk membayar. "Tapi Rp 2.500 belum didiskusikan ke YLKI, karena mereka yang lihat dari sisi masyarakat, sehingga ada titik temunya," kata Yani. Dia menyebut yang ditakutkan apabila ada kenaikan tarif terlalu tinggi, ojol bisa-bisa ditinggal penumpang. Makanya pihaknya sedang mencari titik temu supaya pas.(LHTJ)