Pergub Kantong Kresek Tidak Sekedar Imbauan 

Jumat, 7 Februari 2020, 20:38 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan terus mensosialisasikan Peraturan Gubernur Nomor 142 tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat. Tidak hanya sekedar imbauan, aturan penggunaan kantong kresek sekali pakai ini juga harus dikampanyekan kepada semua stakeholder. 

"Kita enggak mau bermain di unsur pemerintah, tapi semua stakeholder harus kita ajak. Semuanya harus kita ajak kampanyekan pengurangan kantong kresek," kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji, Jumat (7/2/2020). 

Baca juga : Panitia Kurban Diimbau Tak Pakai Kantong Plastik Sekali Pakai

Isnawa menjelaskan, pihaknya memiliki data sementara jumlah perkantoran yang ada di Jakarta Selatan. Tercatat sekitar dua hingga 3 ribu kantor berada di gedung-gedung yang tersebar di berbagai wilayah. 

"Bayangan saya sih ada sekitar 2 ribuan kantor di Jakarta Selatan, itu minimal. Kan ada satu gedung yang berisi 20-30 perusahaan. Saya rasa 2 ribu hingga 3 ribu kantor bisa diimbau, mereka punya karyawan yang banyak kan, multiplayer efeknya sudah luar biasa," terangnya. 

Baca juga : Tri Adhianto: Mengelola Sampah Bagian dari Ibadah

Untuk jumlah keseluruhan objek yang menjadi pengurangan plastik, disebut Isnawa berada di angka 5 ribu objek. Namun jumlah itu masih tercampur dengan warteg, minimarket dan lain-lain. 

"Sehingga semangat Jakarta Selatan untuk meminimalisir penggunaan plastik akan menjadi target kita. Saya menggerakan jajaran kelurahan untuk lebih masuk ke siapapun yang ada di wilayah mereka. Mau itu perkantoran, pedagang kaki lima, minimarket, untuk kita ajak hal yang sama,” jelasnya.

Baca juga : Kementan: Program Geratieks Ciptakan Jutaan Lapangan Pekerjaan

Salah satu implementasi yang dilakukan adalah imbauan. Meski cara tersebut dinilai acap kali gagal namun kali ini keseriusan Pemkot Jaksel harus ditujukan. 

"Caranya tidak sekedar imbauan. Biasanya kita Pemda DKI sering membuat imbauan tapi realisasinya tidak ada. Kita tetap kasih imbauan tapi kita mereka untuk menindaklanjuti imbauan kita. Ada laporan atau feedback, foto-foto seperti itu. Kita bisa tahu mereka patuh terhadap himbauan kita atau enggak,” tandasnya.(RBN)
 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal