LampuHijau.co.id - Revitalisasi Monas masih terus jadi perbincangan. Utamanya soal penebangan pohon. Terbaru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui memang ada 191 pohon yang ditebang untuk revitalisasi Monas. Namun pohon-pohon itu akan diganti dengan penanaman 573 pohon. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan awalnya ada perbedaan desain hasil sayembara revitalisasi Monas dengan penerapan di lapangan. Menurutnya, ada penebangan 191 pohon dan pemindahan 85 pohon. "Sayembara dituangkan dalam gambar kerja. Setelah sampai lapangan, ternyata ada yang tidak bisa dihindari. Ada pohon yang memang tidak sama sekali tidak bisa dihindari (hingga harus ditebang)," ucap Saefullah.
Dirinya tidak asal ngomong. Sebab Saefulloh sudah meminta berita acara dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) terkait jumlah pohon ditebang dan dipindah. "Yang dipindah ke sisi barat 55 pohon, ke sisi timur 30 pohon, yang tidak bisa dihindari (hingga dipotong) 191 di berbagai sudut itu," kata Saefullah.
Bagi Saefullah penebangan pohon tidak melanggar hukum. Pohon-pohon yang ditebang harus diganti. "Terus? Apakah haram tebang pohon? Atau langgar hukum? dalam keputusan Kepala Dinas (Kehutanan), ada dua solusi, pertama kalau swasta yang lakukan penebangan suatu pohon, ganti satu ganti 10. Kalau pemerintah tebang satu ganti tiga," kata Saefullah.
Menurutnya, sudah ada penanaman pohon di kawasan Monas, yakni sekitar 350-an pohon. "Ini saya dapat report sudah hari Sabtu mereka gali lobang, Minggu menanam, itu di angka 350-an lebih. Karena kita tebang 191 kali 3, (jadi gantinya) 573," ucap Saefullah.
"Kalau ada lebih pohon, di Merdeka Timur, Barat, Utara Selatan ada Jalur pohon yang lubang pohon mati, tanam saya bilang. Pinggir kali Abdul Muis juga boleh tanam itu, karena masih dalam satu Kepres (25/1995)," ujar Saefullah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku sudah puluhan tahun mengelola Kawasan Monas. Revitalisasi di sisi selatan pun bertujuan untuk mempercantik.“Kita percantik Monas, mau percantik kok rumit loh,” kata Saefullah.
Baca juga : Walau Hanya Sebagai Tuan Rumah, Pemprov DKI Tetap Komit Sukseskan POPNAS 2019
Revitalisai, menurutnya untuk kepentingan rakyat. Karena itu dia berharap proyek ini dilanjutkan dan jangan dipersulit. “Jadi sesuatu yang mudah jangan dipersulit,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, revitalisasi Monas merupakan proyek jangka panjang. Pemprov menaegetkan akan dilaksanakan tiga tahap selama tiga tahun. Tujuannya untuk menata Monas bukan merusak.
“Monas itu tidak pernah disentuh dari sejak awal diresmikan, peluncuran peletakan batu pertama oleh Presiden kita sampai sekarang ini proses belum selesai,” pungkas Heru.
Sebagai informasi, di bagian selatan Monas yang sejajar dengan Jalan Medan Merdeka Selatan, atau yang bersebelahan dengan Ikatan Restoran dan Taman Indonedia (IRTI) akan dibangun Plaza Selatan Monas. Pada keterangan yang dipasang di sekitar proyek, Plaza Selatan Monas ini akan difungsikan sebagai ruang terbuka publik yang juga berfungsi sebagai Plaza Upacara dan Plaza Parade.
Lantai plaza akan dihiasi cahaya dari inground lighting. Pada area tempat duduk akan dipasang step light dan up light pada pohon. Di area ini juga akan dibangun kolam pantulan bayangan, dengan pencahayaan dari dalam kolam dengan tipe underwater lighting.
Baca juga : Atasi Pencemaran Udara, Pemprov DKI Siapkan Tujuh Langkah Jitu
Sebelumnya, Kemensetneg mengatakan hasil desain pemenang sayembara berbeda dengan detail engineering design (DED) yang menjadi panduan revitalisasi Monas sekarang. Desain pemenang lomba disebut memiliki konsep konservasi terhadap alam.
"Jauh berbeda, pemenang hasil desain pemenang sayembara itu berbeda dengan DED yang menjadi dasar pembangunan sekarang ini," kata Sekretaris Kemensetneg Setya Utama.
Salah satunya menurut Satya adalah beton yang melebar sehingga membuat pohon-pohon harus ditebang. "Jauh dari sayembara karena sayembara itu di sana saya masih ingat betul tidak ada kemudian beton membeton, melebar ke kanan kiri sehingga harus mencabut atau memotong pohon-pohon, nggak ada. Jadi memang kan diwajibkan untuk membuat plaza upacara, setiap peserta sayembara diwajibkan untuk membuat itu tetapi dalam desainnya nggak ada kemudian melebar ke kanan kiri, hanya persis yang di-conblock itu," ujar dia.(LHTJ)