Uangnya dari Kontraktor, Banyak Kepala Daerah Setor ke Dewan

Ketua Umum Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) Daniel Hutapea.
Selasa, 28 Januari 2020, 13:17 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Banyak pejabat kepala daerah yang "setor" ke dewan. Uangnya berasal dari kontraktor yang akan dimenangkan tendernya.

Praktik korupsi ini dibongkar Ketua Umum Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Daniel Hutapea. "Gubernur, wali kota, bupati itu setor ke DPRD. Uangnya dari kontraktor yang mendapat proyek pejabat dan akan dimenangkan tendernya," ungkap Daniel, kepada wartawan, di Jl. Jaksa, Menteng, Jakpus, Selasa (28/01/2020).

Ia mengatakan hal itu untuk menanggapi Rapat Dengar Pendapat Komisi Pemberantasan Korupsi (RDP KPK) dengan Komisi III DPR kemarin, tentang pencegahan korupsi. Kata Daniel, selama peraturannya lemah, maka sulit memberantas korupsi.

"Lemahnya peraturan itu mudah dimanfaatkan pelaku-pelaku korupsi. Ubah dulu itu peraturan. Selama tidak diubah, itu KPK hanya retorika dan lips service," tegasnya.

Baca juga : Sukseskan World Zakat Forum, BAZNAS Ajak Lembaga Zakat Dunia

Dia mencontohkan pada tender proyek-proyek infrastruktur. "Di dalam tender, peserta harus ikut persyaratan administrasi. Nah, dalam peraturan sekarang ini, sebelum tender harus dibuatkan persyaratan administrasi. Tapi, pemenangnya sudah ditentukan oleh panitia (pejabat) pemerintah yang membuat tender," paparnya.

Daniel melanjutkan, peserta lain yang ikut tender tidak akan bisa menang karena pasti dicari kesalahan teknis titik, komanya segala macam. "Yang 100 persen benar persyaratan teknisnya adalah kontraktor yang akan dimenangkan oleh pejabat yang bersangkutan, yang menjanjikan paket-paket itu untuk siapa. Saya tahu modus seperti ini karena saya dulu kontraktor. Jadi, tahu betul cara-cara korupsi seperti ini," tandasnya.

Sehingga, ucap Daniel, banyak pejabat kepala daerah yang setor ke DPRD-DPRD setempat. "Karena, gubernur, bupati, walikota itu minta persetujuan  DPRD untuk menggolkan proyek-proyek tersebut. Nah, uangnya dari kontraktor. Jadi, apa gunanya tender kalau pemenangnya sudah ditentukan karena awalnya kontraktor itu sudah dapat paket-paket yang ditentukan.

Contohnya, kasus yang di Jambi itu kan uang kontraktor. Di situlah korupsi. Yang ketangkep enggak sampe 1 persen. Yang 99 persen sudah diatur," urainya.

Baca juga : Kontraktor Ini Beberkan Cara agar Kepala Daerah Nggak Korupsi

Lalu, apa solusinya untuk mencegah korupsi itu? "Solusinya, pemerintah silakan undang saya. Akan saya bongkar dan berikan solusi cara pencegahannya agar tidak terjadi korupsi. Dan agar tidak kebocoran uang negara. Serta, tercipta pemerintahan yang bersih dan berwibawa," cetusnya.

Sambung Daniel, kalau pemerintah tidak bersedia mengundang dirinya, maka berarti pemerintah tidak serius memberantas korupsi. "Saya akan beberkan modus korupsi dan cara pencegahannya. Saya jamin 1000 persen tidak akan terjadi korupsi kalau pemerintah mau mengundang saya. Karena, saya tahu betul dan saya juga adalah kontraktor yang dulu pernah terlibat di dalam hal tersebut.

Dan saya pernah melihat dan ikut tender-tender karena saya kontraktor juga dulu," tegas Daniel.

Menanggapi pernyataan Daniel itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, hal tersebut tidak terjadi di Ibu Kota. Mengapa? Karena, menurut Gembong, saat ini, proses tender itu sudah sangat terbuka dan transparan.

Baca juga : Barangnya Baru Dikirim dari Bekasi, Bandar Ganja Diringkus Polresta Tangerang

"Ah, enggak, lah, Mas. Enggak seperti itu. Orang sekarang ini kan, ngablak (sangat terbuka) semua proses tender melalui lelang elektronik," tukasnya.

Ucap loyalis Megawati ini, kalau era dahulu, hal tersebut mungkin saja bisa terjadi. "Kalau sekarang, saya rasa enggak ada (setoran-setoran) ke DPRD seperti itu. Karena, sekarang sudah sangat terbuka semua," jelasnya. (AGS)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal