LampuHijau.co.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok terus melakukan optimalisasi ImiPedia (Immigration Encyclopedia), sebuah platform digital yang menyediakan pusat pengetahuan dan informasi keimigrasian bagi masyarakat.
Website yang dapat diakses melalui https://imipedia-priok.id ini dikembangkan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai visa, izin tinggal, serta berbagai ketentuan dan istilah teknis di bidang izin tinggal dan status keimigrasian.
"Optimalisasi ImiPedia merupakan salah satu upaya dalam mendukung penyebarluasan informasi terkait izin tinggal dan status keimigrasian melalui pemanfaatan teknologi digital," terang Kepala seksi izin tinggal dan status keimigrasian, Metaviani Restianawati, Rabu (28/10).
Melalui platform ini kata Meta, masyarakat khususnya warganegara asing, dapat mengakses beragam informasi yang disusun berdasarkan kategori, sehingga memudahkan pengguna dalam menemukan informasi sesuai dengan kebutuhan.
"Inisiatif ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan informasi publik yang lebih mudah diakses dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. ImiPedia menyediakan sejumlah kategori informasi keimigrasian, antara lain IzinTinggal Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas, Izin Tinggal Tetap, Alih Status Izin Tinggal, Sertifikat Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), Fasilitas Keimigrasian, Surat Keterangan Keimigrasian, serta Visa," beber Meta.
Selain itu, tersedia juga fitur pencarian yang memungkinkan pengguna mencari informasi berdasarkan kata kunci, istilah,peraturan, maupun artikel yang dibutuhkan. Melalui pengelompokan informasi tersebut, ImiPedia diharapkan dapat membantu masyarakat dan warga negara asing dalam memahami berbagai aspek keimigrasian secara lebih praktis dan sistematis.
Platform ini juga dapat menjadi sarana pendukung dalam memperoleh pemahaman awal mengenai persyaratan, prosedur, dan ketentuan keimigrasian sebelum mengajukan permohonan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Sebagai bagian dari upaya optimalisasi, pengembangan ImiPedia meliputi penambahan fitur multibahasa untuk memperluas akses informasi bagi warga negara asing, pengembangan fitur informasi visa, serta penyediaan video tutorial yang dapat membantu pengguna memahami prosedur dan ketentuan keimigrasian secara lebihmudah.
Selain itu, akses terhadap ImiPedia akan diperluas melalui penyediaan QRCode yang ditempatkan di beberapa lokasi strategis, sehingga masyarakat dan warga negara asing dapat mengakses informasi keimigrasian secara praktis melalui perangkat masing-masing.
"Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok mengajak masyarakat untuk memanfaatkan ImiPedia sebagai salah satu sumber informasi keimigrasian melalui laman https://imipedia-priok.id," kata Meta.
Dengan adanya platform ini, diharapkan warga negara asing dan masyarakat dapat memperoleh informasi izin tinggal dan status keimigrasian secara lebih mudah dan terarah, sekaligus meningkatkan pemahaman mengenaiberbagai ketentuan yang berlaku.
"Optimalisasi ImiPedia menjadi bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi keimigrasian melalui pemanfaatan teknologi digital. Melalui pengembangan fitur dan perluasan akses informasi secara berkelanjutan, ImiPedia diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan publik yang modern, informatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya warga negara asing," ungkapnya. (Rip)