LampuHijau.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah komando Firli Bahuri diminta lebih greget. Kasus-kasus korupsi lama kelas kakap harus diusut tuntas.
Demikian diungkapkan pengamat hukum dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), Dr. Wiwik Sri Widiarty, S. H., M. H. "Di awal tahun ini, komisioner KPK yang baru terpilih harus diberikan kesempatan u melanjutkan pekerjaaan yang lama. Salah satunya, mengusut kasus-kasus korupsi kelas kakap," ujarnya.
Saat berbincang-bincang dengan Lampu Hijau Thejak, Rabu (22/01/2019), di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, akademisi yang akrab disapa Dewi ini mengatakan, KPK pimpinan Firli harus bisa menangkap pelaku-pelaku yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, terutama yang kelas kakap.
Baca juga : Polresta Cirebon Diminta Mendukung Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
"Saya sebagai akademisi sangat mendukung gebrakan KPK di awal tahun. Dan, KPK harus lebih giat lagi melakukan penangkapan dan penyelidikan terhadap pelaku korupsi lainnya yang masih belum terungkap," paparnya.
Dosen ilmu hukum di beberapa universitas swasta di Jakarta ini menandaskan, KPK jangan hanya berhenti mengungkap kasus-kasus kelas teri. "Karena, masih banyak kasus besar yang belum diungkap dan diusut tuntas. Yang dulu-dulu sampai yang sudah dipanggil, tapi belum ditahan, itu harus dituntaskan," cetusnya.
Perempuan yang meraih gelar doktor di Universitas Padjajaran ini melanjutkan, saat ini, KPK masih mempunyai "PR" alias pekerjaan rumah yang belum selesai dari era sebelum-sebelumnya.
Baca juga : AMPAK Desak KPK Periksa Airlangga Hartarto Terkait Kasus Korupsi PLTU 1 Riau
"Harapan masyarakat saat ini, KPK yang baru ini harus lebih bagus daripada yang lama karena, itu adalah ekspetasi masyarakat. Supaya, KPK ini dipercaya sebagai badan negara yang ditugaskan melakukan pemberantasan kasus-kasus korupsi selain kejaksaan dan Polri," tegasnya.
Menurut Dewi, masyarakat sangat berharap pada KPK saat ini. "KPK harus lebih semangat lagi mengungkap kasus-kasus besar yang belum bisa diselesaikan dan belum dituntaskan," tandasnya.
Terkait penangkapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan oleh penyidik KPK, Dewi mengatakan, itu gebrakan baru yang bagus. "Menurut saya, mengenai kasus-kasus pemilu termsuk komisioner KPU yang kena OTT karena diduga menerima suap oleh salah satu caleg PDIP itu sebenarnya, informasi oknum KPU bisa dilobi itu sudah lama. Cuma memang susah dibuktikan alias sulit alat buktinya.
Baca juga : Ngumpet di Kosan, Buronan Kasus Korupsi Dicokok
Nah, sekarang, baru jelas. Informasi-informasi yang lama itu bisa benar. Dan saat ini KPK berhasil melakukan OTT ya berarti itu bagus," ungkap akademisi yang pernah lolos tahap kedua dalam seleksi komisioner KPK ini.
Ia sebagai akademisi akan terus mem-push KPK agar lebih semangat lagi mengungkap kasus-kasus megakorupsi dan lebih baik dari periode yang lama. "Supaya, kasus-kasus besar bisa diselesaikan. Megakorupsi kelas kakap harus bisa diungkap dan dituntaskan," pintanya tegas. (AGS)