Ketua Umum PPPI: Usut Pelanggaran HAM yang di Depan Mata saja Dulu

Rabu, 22 Januari 2020, 13:43 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Kalau ingin mengusut pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), mulai saja dari yang di depan mata dahulu. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) Daniel Hutapea.

"Kalau mau usut (pelanggaran HAM), ya usut yang dekat-dekat dulu saja. Yang di depan mata saja dulu. Seperti, kasus penembakan 2 mahasiswa di Kendari dan tewasnya 8 orang dalam kasus aksi 22 Mei 2019 di Jakarta. Belum lagi puluhan korban luka parah lainnya," ujar Daniel.

Kepada Lampu Hijau Thejak, di Jakarta, Selasa (21/1/2019), ia mengatakan hal itu. Daniel menegaskan, hal tersebut untuk menanggapi pernyataan Sekjen PPP Arsul Sani dan penyiar televisi swasta, Elman Saragih yang meminta agar pelanggaran HAM berat di masa lalu diusut tuntas. Arsul Sani dan Elman Saragih berkoar-koar di sebuah acara televisi swasta, Selasa (21/1/2019) pagi.

Baca juga : Kata Sandiaga Uno : Jumlah Pengangguran di Jakarta Bertambah

Daniel meminta politisi PPP itu tidak perlu banyak bicara soal HAM. "Usut yang jelas-jelas di depan mata itu dulu yang kelihatan di TV. Yang ada foto-fotonya, pelurunya, korban-korbannya, dan bukti-bukti lainnya. Kalau sudah diusut dan terbongkar, baru usut yang lama-lama," pintanya.

Kata dia, yang getol bicara pelanggaran HAM ini adalah politisi dari parpol pendukung rezim ini. "Ada apa? Apa mungkin politisi itu belum mendapat jabatan sehingga perlu ekspose dan hanya cari panggung?" sindirnya.

Daniel menjelaskan, padahal, pelanggaran HAM di depan mata saat ini lebih berat dari yang dahulu. "Harusnya yang di depan mata dulu yang diusut karena ada terjadi di rezim saat ini. Puluhan korban tewas lho. Sedangkan, Tragedi Semanggi hanya 4 orang," imbuhnya.

Baca juga : Generasi Muda Minta Ketum PPP Usulkan AF Jadi Menteri

Dan, lanjutnya, korban pelanggaran HAM saat ini adalah mahasiswa dan masyarakat yang membela KPK dan menolak Rancangan KUHAP pelemahan KPK. "Tapi, mengapa dibunuh? Itu lebih berat dari yang dulu lho. Sampai sekarang pengusutannya tidak ada, padahal jelas di depan mata."

Mengenai pelanggaran HAM di masa lampau, Daniel pun mematahkan pernyataan Arsul Sani. "Jaksa Agung Prasetyo dulu bilang sulit mengusut pelanggaran HAM lampau. Dan Jaksa Agung sekarang Burhanuddin menyatakan, yang lampau dulu bukan pelanggaran HAM berat.

Apalagi, DPR memutuskan tidak ada pelanggaran. Mengapa sekarang diungkit-ungkit. Aneh, kan?" cetusnya.

Baca juga : Kapolresta Tangerang Pimpin Langsung Pengejaran Perampok Toko Emas di Balaraja

Jadi, tukas Daniel, jangan bicara pelanggaran HAM yang tidak dilihat dan tidak didengar. "Yang dulu-dulu lampau, pelanggaran HAM itu tidak kita lihat dan dengar. Kalau sekarang kan di depan mata. Usut dulu yang di depan mata. Makanya, saya bilang, ini bersifat politis. Politisi jangan banyak bicara pelanggaran HAM kalau yang di depan mata saja tidak diusut tuntas," tegasnya.

Kalau Komnas HAM wajar bicara itu, kata Daniel. "Karena, memang kepentingan dia dan  memang tugas dia (Komnas HAM). Kalau jaksa agung menyatakan tidak terbukti ya enggak bisa diusut karena jaksa yang akan nuntut. Jadi, jangan bicara pelanggaran HAM yang kita tidak lihat dan dengar," ungkapnya lagi. (AGS)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal