LampuHijau.co.id - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menggelar pengukuhan pengurus dan rapat kerja periode 2026–2028 di Rumah Nenek Tepi Lembah, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu hingga Minggu (26–27 September 2026). Selain itu, melakukan aksi cinta lingkungan dengan menanam sejumlah bibit pohon serta menyerahkan bantuan sosial.

Gelaran acara berlangsung sejak Sabtu (26/2026). Iwakum melakukan pengukuhan pengurus barunya untuk periode 2026–2028. Kepengurusan tersebut dipimpin Ketua Umum Irfan Kamil bersama Sekretaris Jenderal Ponco Sulaksono. Kemudian, para pengurus menggelar rapat kerja untuk membahas program organisasi selama dua tahun ke depan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penanaman pohon dan penyerahan bantuan sosial di Desa Sukamaju, Kadudampit, Sukabumi pada Minggu (27/9/2026).
"Kami ingin menutup rangkaian kegiatan itu dengan melakukan sesuatu bersama masyarakat setempat," ucap Kamil dalam sambutannya.
Baca juga : Kapolda Jabar Tinjau Lahan Penanaman Bawang Putih di Subang
Kamil juga berterima kasih kepada pemerintah desa dan warga yang telah membantu kegiatan Iwakum. Termasuk perwakilan Polsek Kadudampit yang turut hadir dalam acara.
"Semoga silaturahmi kita dengan warga Desa Sukamaju tidak berhenti setelah acara hari ini," imbuhnya.

Selanjutnya, sejumlah perwakilan Iwakum menanam sebanyak 30 bibit pohon endemik bersama warga. Kepala Desa Sukamaju Harlan dan Kanit Reskrim Polsek Kadudampit Iyus Eka turut menanam pohon dalam kegiatan tersebut.
"Alhamdulillah, penanaman pohon ini dapat membantu menjaga lingkungan dan menyediakan oksigen bagi warga," kata Harlan.
Baca juga : Kapolda Jabar Tinjau Kesiapan Lahan untuk Tanam Bibit Bawang Putih di Subang
Sebagai bentuk aksi sosial, Iwakum turut menyerahkan bantuan sebesar Rp 5 juta untuk pembangunan masjid. Kemudian menyerahkan 10 buku untuk perpustakaan Rumah Nenek Tepi Lembah.
Menurut Kades Harlan, bantuan pembangunan masjid dibutuhkan karena fasilitas rumah ibadah di wilayahnya masih terbatas.
"Bantuan ini sangat bermanfaat bagi warga, terutama untuk mendukung pembangunan masjid," sebutnya.
Harlan menambahkan, buku-buku tersebut dapat mendukung kegiatan edukasi wisata setempat sekaligus menambah bahan bacaan bagi anak-anak.
Sepuluh buku diserahkan oleh Ponco kepada Restu, perwakilan Rumah Nenek Tepi Lembah. Buku-buku itu memuat beragam tema, antara lain sejarah, pemikiran kebangsaan, dan hukum.
Baca juga : Idap Sakit Keras, Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Kramat Jati
"Kami berharap buku-buku ini menambah pilihan bacaan di perpustakaan dan bermanfaat bagi warga maupun pengunjung Rumah Nenek Tepi Lembah," tandas Ponco.
Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) adalah organisasi profesi wartawan yang berdiri sejak 31 Juli 2022. Organisasi jurnalis ini mewadahi para reporter yang fokus liputan di bidang hukum di Tanah Air.
Organisasi ini adalah ruang konsolidasi jurnalis hukum lintas media guna memperkuat profesionalisme, independensi, dan integritas pers dalam mengawal penegakan hukum, supremasi konstitusi, serta demokrasi.
Dalam prosesnya, Iwakum, sebagai organisasi berbasis perkumpulan profesi telah berbadan hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000743.AH.01.07.TAHUN 2025. (Mal)