Viral RPTRA Kalijodo Disebut Kurang Terawat, Ada Pungli Serta Miras, Satpol PP Jakut Langsung Sisir Lokasi, Begini Temuannya

Kamis, 17 September 2026, 05:33 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Viral di media sosial yang menyebut RPTRA Kalijodo sudah kurang terawat dan untuk masuk kedalam dikenakan tarif Rp.10.000. Selain itu ditemukan juga banyak botol bekas minuman keras. Menindaklanjuti informasi tersebut, Personil Satpol PP Jakarta Utara segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

"Kita telah melakukan pengecekan dan pengumpulan bahan dan keterangan di lokasi tersebut," terang Kasatpol PP Jakarta Utara, Budhi Novian saat dikonfirmasi, Rabu (16/9).

Baca juga : Viral Polres Pelabuhan Tanjung Priok Mintain Uang THR ke Perusahaan, ICPW Minta Masyarakat Jangan Langsung Percaya

Terhadap dugaan pungutan liar masuk ke RPTRA Kalijodo sebesar 10 ribu untuk motor kata Budhy Novian, sudah tidak ada lagi. "Setelah berkomunikasi dengan pengurus RW setempat, dikatakan bahwa tidak lagi ada pungutan masuk ke RPTRA Kalijodo. Beberapa waktu lalu pernah kejadian namun diakui bahwa itu sumbangan untuk penitipan motor selama pengunjung berada di RPTRA untuk keamanan kendaraannya yang dilakukan oleh anak anak muda kampung tersebut," kata Budhy Novian.

"Kecuali ketika ada event keramaian, sumbangannya benar sejumlah 10 ribu dari sore sampai selesai acara," sambung Budhy Novian. Terhadap hal ini kata Budhy Novian, pihaknya sudah memberikan peringatan keras kepada oknum melalui pengurus RW setempat agar tidak melakukan pungutan dengan alasan apapun.

Baca juga : Minimalisir Penyebaran Covid-19 Selama Ramadhan, Satpol PP Jakpus Bangun 8 Pos Prokes di Pasar Tanah Abang

"Karena ruang publik atau RPTRA boleh dinikmati sesuai fungsi oleh siapapun dengan tetap mengikuti ketentuan. kalau untuk alasan jasa titip kendaraan hendaknya bersifat sukarela saja," beber Budhy Novian.

Terkait ditemukannya bekas minuman beralkohol yang tertayang di vedio viral kata Budhy Novian, petugas juga langsung melakukan razia ke lokasi.

Baca juga : Polisi Diminta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan ART di Tangerang

"Bekas botol sudah tidak ditemukan. petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan ke UKM yang berada di sekitar lokasi, namun tidak ditemukan UKM yang menjual miras. Hal ini dipertegas oleh pengurus RW 05 bahwa UKM di lokasi tersebut memang dilarang menjual dan tidak ada yan menjual Minuman Beralkohol," ujar Budhy Novian.

"Bekas botol miras disinyalir berasal dari.luar dan dibawa pengunjung dari luar, bukan dari UKM setempat," tambah Budhy Novian. Agar kejadian tersebur tidak terulang kembali, pihaknya kata Budhy Novian akan melakukan pengawasan ketat. "Terhadap ini kami akan bekerjasama dengan Pamdal RPTRA serta pihak RW untuk memperketat pengawasan," ungkap Budhy Novian. (Rip)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal