OTT BPN Kabupaten Bogor, KPK Turut Ringkus Presdir PT Summarecon Agung

Jubir KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Mal)
Selasa, 15 September 2026, 14:36 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Presiden Direktur (Presdir) PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi menjadi salah satu pihak yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perkara ini terkait dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

"Benar (Presdir PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi ikut terjaring OTT)," ucap Juru Bicara KPK, Budi membenarkan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/9/2026).

Sebelumnya, Budi juga menyebut tim mengamankan sebanyak 17 pihak dari operasi senyap di wilayah Jabodetabek. Beberapa di antaranya merupakan pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca juga : KPK Sebut OTT BPN Kabupaten Bogor Soal Pengurusan HGB Summarecon

"Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala kantah (kantor pertanahan) di Kabupaten Bogor, dan juga kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," ucap Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (14/9/2026) malam.

Pejabat dimaksud ialah Lampri selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR); Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi.

Selain itu, pihak lain yang diamankan yakni politikus Golkar, Fahd A Rafiq alias Fahd el Fouz. Pria yang juga Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan periode 2024–2029 ini, diduga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Serta mengamankan mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto.

Baca juga : KPK OTT BPN Kabupaten Bogor, Anak Buah Nusron Wahid Diamankan

Dalam operasi senyap ini, KPK juga mengamankan uang senilai ratusan miliar rupiah. Uang-uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing itu disimpan dalam sekitar 20 koper.

"Saat ini masih proses hitung, dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," ungkapnya.

Budi menambahkan, pengurusan HGB dimaksud terkait lahan perumahan elite di Kabupaten Bogor. Menurutnya, pihak pengembangnya ialah Summarecon.

Baca juga : Gelar OTT Lagi, KPK Ringkus Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

"Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon," lanjut Budi.

Selanjutnya, KPK bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Termasuk menentukan apakah peristiwa pidana dari OTT kali ini. Jika ditemukan perkara pidana, maka perkara tersebut bakal segera naik ke tahap penyidikan. (Mal)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal