LampuHijau.co.id - Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto (SGY) menegaskan, berbagai persoalan di Jakarta perlu dibahas secara terbuka dengan berpegang pada data, fakta, dokumen pemeriksaan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan. SGY mengatakan, salah satu persoalan yang sebelumnya menjadi perhatiannya adalah perubahan desil dalam data penerima bantuan sosial.
Menurut dia, persoalan tersebut menyangkut hak masyarakat miskin yang membutuhkan perlindungan dan bantuan pemerintah. “Perubahan desil dapat berdampak pada berkurangnya atau bahkan tidak diterimanya bantuan oleh masyarakat yang sebenarnya masih membutuhkan,” ujar SGY.
Karena itu, dia menilai persoalan desil harus dikaji secara serius dan transparan. Pembaruan data, kata dia, jangan sampai justru menghilangkan hak warga yang masih memenuhi kriteria penerima bantuan. SGY mengaku saat ini masih disibukkan sejumlah urusan sehingga belum dapat membahas berbagai persoalan Jakarta secara lebih luas. Namun, dia memastikan pembahasan tersebut akan dilanjutkan secara bertahap setelah memiliki waktu yang lebih longgar.
Dia menegaskan, pembahasan yang akan dilakukan bukan sekadar menyampaikan opini. SGY berencana menelaah dokumen pemeriksaan dan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat, serta sumber resmi lainnya.
“Jadi, bukan sekadar menyampaikan pendapat, tetapi juga melihat dan mempelajari dokumen pemeriksaan serta hasil audit dari BPK, BPKP, Inspektorat, dan sumber-sumber resmi lainnya,” katanya.
Baca juga : Sugiyanto: Desil Bansos Jangan Jadi “Vonis”, Jakarta Bisa Jadi Contoh
Mulai dari Transjakarta
Sebagai langkah awal, SGY akan menyoroti berbagai persoalan yang berkaitan dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Salah satu yang akan dikaji adalah persoalan inbreng yang pernah muncul antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan TransJakarta.
Menurut dia, persoalan tersebut perlu dilihat kembali berdasarkan dokumen, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta hasil pemeriksaan atau audit yang tersedia. Setelah TransJakarta, SGY berencana membahas sejumlah persoalan lain di Jakarta. Di antaranya pengelolaan sampah, banjir, kemacetan, reklame, pajak daerah, aset daerah hingga berbagai persoalan di tingkat kota administrasi.
Dia menyadari, persoalan Jakarta sangat banyak dan tidak mungkin dibahas dalam waktu bersamaan. Karena itu, pembahasan akan dilakukan satu per satu dengan mengutamakan kepentingan publik. “Pelan-pelan akan saya tuntaskan, tentu dengan tujuan untuk kepentingan publik dan sebagai masukan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.
SGY juga menyebut telah mempelajari sejumlah persoalan lama yang pernah menjadi perhatian publik. Di antaranya pembangunan monorel dan tiangnya, Pekan Raya Jakarta (PRJ) di Kemayoran, pembangunan Light Rail Transit (LRT), pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Intermediate Treatment Facility (ITF), Refuse Derived Fuel (RDF), pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), hingga Formula E.
Baca juga : Walkot Tangerang Bongkar 102 Pejabat, Mualim Jabat Sekdis Kominfo
Menurut dia, berbagai dokumen dan sumber informasi tersebut menjadi bahan untuk melihat persoalan secara lebih utuh. Dia juga mengaku mengakses berbagai sumber informasi di internet dan media, terutama untuk memperoleh peraturan, dokumen, kajian dan informasi pendukung.
Selain itu, SGY menyebut mempelajari dokumen perencanaan pembangunan seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta berbagai undang-undang dan peraturan yang relevan.
Rekomendasi BPK Harus Ditindaklanjuti
SGY turut menyoroti tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Perwakilan DKI Jakarta. Menurut dia, rekomendasi BPK bukan sekadar saran yang dapat diabaikan. Dia menilai, setiap rekomendasi hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, persoalan tersebut juga akan menjadi bagian dari pembahasan yang dilakukan berdasarkan dokumen dan fakta.
SGY menegaskan, rangkaian kajian yang akan dilakukan bukan bertujuan mencari kesalahan pihak tertentu. Setiap persoalan harus dilihat secara objektif. “Kalau memang benar, tentu harus dikatakan benar. Kalau ada yang keliru atau perlu diperbaiki, juga harus disampaikan secara terbuka agar dapat menjadi bahan evaluasi,” tegasnya.
Baca juga : Semangat Berkurban, Ancol Perkuat Transformasi dan Kebersamaan
SGY berharap berbagai urusannya segera selesai sehingga dapat kembali memiliki waktu untuk membahas persoalan Jakarta secara lebih lengkap, termasuk berbagai kebijakan di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Wakil Gubernur Rano Karno.
Dia menekankan, setiap pembahasan harus dilakukan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa. Data harus jelas, fakta tersedia, sementara aturan menjadi pijakan dalam menarik kesimpulan. “Pelan-pelan saja. Yang penting datanya jelas, faktanya ada, aturannya benar, dan pembahasannya bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas SGY. (DTR)