Hasil Pemeriksaan Budianto

Propam Nyatakan AKBP Andi Sinjaya Ghalib Tak Bersalah dan Tak Terbukti Minta Uang 1 M

Ilustrasi suap. (Foto: net)
Kamis, 16 Januari 2020, 11:58 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, hasil pemeriksaan terhadap pelapor kasus pemerasan, Budianto. Nama Budianto sempat dikait-kaitkan dengan kasus mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Andi Sinjaya.

"Kesimpulan dari Propam memang tidak terbukti apa yang selama ini diisukan," kata Yusri, saat dikonfirmasi pada Kamis (16/1/2020).

Budianto menghadap Propam Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu siang, 15 Januari 2020. Dia mengaku ditanyai penyidik terkait isu pemerasan yang dihadapinya.

Baca juga : Anies Didesak Teliti Kembali Kewajiban Penyerahan Fasum/Fasos Mal yang Minta Ganti Rugi Pemprov Akibat Banjir

"Ada 16 pernyataan, terkait dengan berita yang viral di sejumlah media online," kata Budianto.

Menurut Budianto, pemerasan itu memang terjadi. Namun pelakunya bukan Andi melainkan pengacara yang dikenalnya, berinisal A. Pelaku disebut membawa-bawa nama Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, untuk membantu mengurus perkara sengketa lahan yang dihadapi oleh Budianto.

"Dia bilang, harus siapin Rp1 miliar di depan Pak Budi, kalau enggak tersangka enggak bisa ditahan," ujar Budianto menirukan ucapan A.

Baca juga : FKDM Jaksel Harus Bersinergi Deteksi Ancaman Banjir

Selanjutnya pada 10 Januari 2020, Budianto mengaku mendapat telepon dari penyidik. Menurut dia, penyidik menyampaikan bahwa Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan ingin bertemu.

Budianto mengaku meminta pertemuan dilakukan pada pukul 16.00 di kantor Polres Jakarta Selatan. Namun, Andi Sinjaya tidak hadir. "Saya murka di situ. Kalau bapak lu (Andi) gak hargai saya, saya pun gak hargai dia," ujar Budianto menirukan ucapannya kepada penyidik Polres Jakarta Selatan.

Dengan diselimuti emosi karena merasa tak dihargai Andi Sinjaya, ujar Budianto, dia menghubungi Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane keesokan harinya, Sabtu, 11 Januari 2020. Di hari itu juga, IPW mengeluarkan rilis media yang menyebut adanya oknum yang memeras Budianto Rp1 miliar.

Baca juga : Resah Mau Ditata Kembali, Warga Jalan Sabang Mengadu ke Ketua DPRD DKI

Pada 8 Januari 2020, AKBP Andi Sinjaya dimutasi dan digantikan oleh Muhammad Irwan Susanto. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya dengan nomor ST/13/I/KEP/2020. Mutasi terhadap Andi Sinjaya kemudian dikait-kaitakan dengan kasus pemerasan yang dialami oleh Budianto.

Budianto pun mengaku salah karena tidak memberikan bukti lengkap kepada IPW, soal siapa oknum yang memerasnya hingga nama Andi Sinjaya dikaitkan. "Saya juga minta maaf kepada Pak Kasat, Andi Sinjaya. Karena tidak memberikan bukti yang seusai percakapan dengan si A ini," kata Budianto. (FRK)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal