2 Orang Terduga Penista Agama Masih Diperiksa di Polres Jakut: Akan Dirilis Kalau Sudah Jadi Tersangka

Rabu, 12 Agustus 2026, 23:58 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan pemeriksaan 6 saksi terkait adanya dugaan penistaan agama saat acara festival musik "The Sounds Project" di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Namun keenam saksi tersebut belum dapat dirinci dari pihak mana yang diambil keterangannya oleh penyidik kepolisian.

"Saksi ada dari perusahaan minuman, ada dari penyelenggara festival musik," kata Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito kepada wartawan, Rabu, 12 Agustus.

Sementara perempuan berinisial R dan pria berinisial E yang menjadi terduga pelaku, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Utara. Status pekerjaan keduanya belum diketahui, lantaran proses penyelidikan masih berjalan hingga Rabu malam.

Baca juga : Borong 7 Penghargaan Sekaligus, Polres Tangerang Kota Menyala di HUT Bhayangkara 80

"Nah nanti setelah pemeriksaan lebih dalam, saat setelah dilakukan penetapan tersangka akan kami rilis kembali. Yang jelas dia (R dan E) ada di situ, terekam di dalam video tersebut," katanya.

Kapolres juga menyebut adanya kemungkinan penambahan terduga pelaku dalam kasus dugaan penistaan agama. "Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain. Sementara ada dua itu yang kita amankan. Kita masih melakukan pendalaman, khususnya untuk dua yang tadi saya sebutkan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku berinisial R dan E diketahui sebagai warga Jakarta. "Ada yang diambil, kita datangin baik-baik (diamankan), kita ajak ke kantor," ucapnya.

Baca juga : Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Polri, Puluhan Personil Polsek Sunda Kelapa di Tes Urine Propam

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Utara terus melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya penistaan agama pada acara festival musik "The Sounds Project" yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito mengatakan, setelah kejadian penistaan agama hari Minggu malam, kemudian viral di pada Senin kemarin, pihaknya mengupayakan ada yang melaporkan untuk menjadi sebuah laporan polisi.

"Alhamdulillah pada hari Senin sore dari MUI Kecamatan Pademangan bisa hadir untuk memberikan sebuah laporan dan kita tuangkan dalam bentuk laporan polisi. Setelah kami terima laporan polisi tersebut, kami melakukan secara maraton pemeriksaan saksi-saksi, kita panggil, ada yang kita jemput," katanya kepada wartawan, Rabu, 12 Agustus 2026. (Rip)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal