LampuHijau.co.id - Kasus aktor Eza Gionino dengan sang penjual ikan arwana, Qory, hingga saat ini belum menemui titik terang. Bahkan, Eza beberapa waktu lalu dilaporkan kuasa hukum Qory, Lissa V, karena diduga belum membayar ikan tersebut. Dianggap ada indikasi penggelapan uang.
Meski demikian, Eza yang didampingi pengacaranya, Henry Indraguna tak berniat berdamai dengan pihak Qory. Ia merasa tak terima dengan tuduhan tersebut.
"Jadi tidak ada kata permintaan maaf sekarang,makanya sekarang kami akan layangkan surat somasi untuk mereka," ujar Henry saat ditemui di Belleza Jakarta Selatan, Selasa (14/1).
Baca juga : Dinas SDA Targetkan Pengerukan Sungai Selesai Pada Akhir Tahun
Henri juga menuturkan kalau kliennya Eza merasa heran dengan pernyataan terkait penggelapan uang yang dikatakan pihak Qory beberapa waktu lalu. Eza merasa adanya pengalihan isu dilakukan pihak Qory.
"Jadi di mana penipuan penggelapannya, ini jual beli barang, udah ada uang masuk Rp1,4 juta. Klien kami ada kerugian, dan sampai saat ini klien kami tidak pernah mengatakan tidak mau kembalikan," kata Henry.
Kemudian Eza menambahkan bahwa kuasa hukum Qory yakni Lissa lebih baik kembali ke profesi awalnya sebagai penyanyi.
Baca juga : Terapkan Aturan Larangan Iklan Rokok, Pemkab Bekasi Kembali Raih Award Kemenkes RI
"Mbak Lissa dari pada ngelaporin saya mending kita berteman baik aja, udah lah mbak Lisa nggak usah jadi pengacara, mending lanjutin aja jadi penyanyi dangdutnya, saya bisa bantuin kamu kok untuk terkenal, beneran deh," kata Eza Gionino
"Malu gua dituduh penggelapan uang 12 juta, malu sama mertua gue,Kalau Rp 12 miliar, mending, keren jadinya. Ini ngapain 12 juta gua ngelakuin penggelapan uang,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya Mewakili Qory, Lissa V, melaporkan Eza Gionino atas dugaan penipuan serta pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Baca juga : Soal Banjir, Purwanto: Gugatan Banjir ke Anies Salah Alamat
“Saya melaporkan tindak pidana yang diduga penipuan melalui media media elektronik atau pencemaran nama baik, UU ITE (terhadap Eza Gionino),” kata Lissa kepada awak media.
Lissa menambahkan, Eza Gionino belum menuntaskan pembayaran kepada Qory Supiandi.
“Ini terkait saudara E belum bayar ikan, satu.Yang kedua, ikan masih dikuasai sama saudara E,” ujar Lissa.ADT