Soal Banjir, Purwanto: Gugatan Banjir ke Anies Salah Alamat

Selasa, 14 Januari 2020, 19:50 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Purwanto, menilai bahwa gugatan banjir atau class action terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan salah sasaran. Banjir Jakarta, dinilainya tidak separah wilayah lain dan Pemprov DKI Jakarta cepat respons mengatasi banjir tersebut.

"Banjir Jakarta kemarin tidak separah banjir wilayah lain. Kalau mau class action, ayok ke Presiden," kata Purwanto di DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Baca juga : PWI Jaya Peduli Salurkan Bantuan Korban Banjir di Semanan

Purwanto menjelaskan, banjir Jabodetabek kemarin itu akibat curah hujan yang tinggi dengan siklus 154 tahun sekali. Artinya, kapasitas saluran yang ada tidak bisa menampung lagi dan bisa disebut sebuah bencana.

Hal yang menjadi perhatian dalam mengatasi bencana banjir tersebut adalah penanganan. Menurut Purwanto, penanganan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta cukup baik dan cepat.

Baca juga : Kadis Sosial Harus Dievaluasi, Penanganan Korban Banjir Jakarta Pusat Lelet

"Banjir ini harus menjadi pembelajaran. Bukan justru untuk menjatuhkan Gubernur. Kami melihat ini mau dibawa ke ranah politik. Apalagi DPRD akan membentuk pansus. Fraksi Gerindra jelas menolak," jelasnya.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut Purwanto, tidak bisa mengatasi banjir sendiri. Harus ada sinergisme antara pemerintah daerah mitra dan pemerintah pusat.

Baca juga : Masalah Banjir, Juaini: Terus Perbaiki Pompa dan Tambah Mulut Selokan

"Sinergisme harus dilakukan, seperti misalnya Pemerintah Pusat yang hadir dalam mengambil keputusan pembangunan waduk di Bogor, Jawa Barat," tuturnya. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal