LampuHijau.co.id - Penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Selatan bersama enam anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus narkotika menuai kritik keras dari Indonesia Civilian Police Watch (ICPW). Organisasi pemantau kepolisian itu menilai kasus tersebut bukan sekadar pelanggaran yang dilakukan oknum, melainkan cerminan lemahnya pengawasan dan pembinaan di tubuh kepolisian.
Ketua Umum ICPW Bambang Suranto mengatakan, dugaan keterlibatan tujuh personel kepolisian dalam jaringan narkotika kembali mencoreng citra institusi Polri. Menurut dia, peristiwa itu menjadi ironi karena aparat yang seharusnya berada di garis depan memerangi narkoba justru diduga terlibat dalam kejahatan yang sama.
"Aparat penegak hukum yang seharusnya memberantas narkoba, kenapa malah menjadi biang sekaligus aktor di balik peredaran barang haram tersebut. Ini sangat mencoreng dan sangat memalukan," kata Bambang kepada awak media, Senin (27/7/2026).
Bambang menegaskan, persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai kesalahan individu semata. Ia menilai setiap pimpinan memiliki tanggung jawab dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap anggotanya.
"Selain mencoreng institusi Polri, ini merupakan kegagalan pimpinan yang lalai membina anak buahnya. Mulai dari Kapolres Tangerang Selatan, Kapolda Metro Jaya, hingga Kapolri," ujarnya.
Kita sudah pernah dipertontonkan beberapa kasus yang sama yang di lakukan oleh para oknum penegak hukum, baik itu dari oknum anggota berpangkat bawah hingga oknum penegak hukum yang berpangkat Jenderal, dan dilakukan sangat terstruktur.
Baca juga : Soal Dorongan Ganti Kapolri, Cak Anam Kompolnas Bilang Lebih Baik Secara Natural
Bahkan, masih banyak kasus - kasus yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum lain yang saling beking dan back up terhadap bandar Narkoba. Meskipun para bandar - bandar tersebut, sudah di tetapkan masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih sangat bebas beraktifitas.
Atas dasar itu, ICPW mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pimpinan yang dinilai bertanggung jawab atas pengawasan personel di lingkungan kerjanya. Menurut Bambang, Polri masih memiliki banyak anggota yang berintegritas dan berdedikasi, sehingga regenerasi kepemimpinan perlu dipertimbangkan apabila dinilai diperlukan.
Bambang juga meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. Sebab, komitmen pemerintah dalam memerangi narkotika kata Bambang, harus diikuti dengan langkah tegas terhadap aparat yang diduga terlibat maupun pimpinan yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan.
"Pak Presiden Prabowo Subianto diminta agar tak segan-segan memberhentikan para pucuk pimpinan Polri, Kapolda Metro Jaya, hingga Kapolres Tangerang Selatan,"tegasnya.
Bambang menilai masyarakat selama ini mengetahui sikap Presiden Prabowo yang konsisten menyatakan perang terhadap narkotika dan menjadikannya sebagai musuh bersama. Karena itu, ia mempertanyakan dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam jaringan peredaran narkoba.
"Kenapa oknum aparat penegak hukum mulai dari Kasat hingga enam anak buahnya menjadi aktor peredaran narkoba?" ujar Bambang.
Dugaan keterlibatan aparat dalam bisnis narkotika kata Bambang, bukan menjadi isu baru, sehingga pembenahan internal harus dilakukan secara menyeluruh. Ia mengingatkan agar kasus yang menyeret Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Selatan beserta enam anggotanya tidak menjadi preseden buruk yang semakin menggerus kepercayaan publik terhadap Polri.
"Jangan sampai ulah Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan beserta enam anak buahnya tersebut menjadi preseden buruk bagi Polri di mata masyarakat ke depannya," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan bersama tujuh oknum polisi lainnya ditangkap dalam operasi yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Penangkapan tersebut dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. Ia menyatakan operasi senyap yang digelar tim gabungan berhasil mengamankan delapan personel kepolisian yang diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
"Tim mengamankan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, enam anggotanya, serta satu anggota dari Polda Aceh," ujar Eko, ketika dikonfirmasi awak media, Senin, (27/07/2026).
Operasi itu dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Handik Zusen dan Kombes Pol. Kevin Leleury. Meski demikian, Bareskrim Polri belum mengungkap identitas para terduga maupun kronologi lengkap penangkapan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta keterkaitan mereka dengan dugaan jaringan narkotika yang sedang diusut. Hingga kini, kedelapan oknum polisi tersebut menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri.
Baca juga : Peralihan ke PAM JAYA, Polda Metro Jaya Siap Lakukan Pengamanan
Penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta mengumpulkan alat bukti yang dapat mengungkap secara utuh pola kejahatan yang diduga dijalankan. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan memberantas peredaran narkotika.
Dugaan keterlibatan personel kepolisian dalam bisnis haram tersebut dinilai dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam melakukan pembenahan internal.
Bareskrim Polri menegaskan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan. Seluruh fakta, termasuk modus operandi, barang bukti yang disita, serta konstruksi perkara, akan disampaikan kepada publik melalui konferensi pers setelah proses penyidikan awal dianggap memadai.
Kasus ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi aparat dalam perang melawan narkotika. Di satu sisi, kepolisian terus menggencarkan pemberantasan jaringan peredaran gelap.
Namun di sisi lain, dugaan keterlibatan oknum dari dalam institusi menjadi pengingat bahwa pengawasan internal dan penegakan hukum tanpa pandang bulu tetap menjadi syarat utama untuk menjaga integritas penegakan hukum di Indonesia. (Rip)