LampuHijau.co.id - Pimpinan atau komisioner KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang baru harus lebih baik dari yang lama. Demikian diungkapkan pengamat hukum dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), Dr. Wiwiek Sri Widiarty, S. H., M. H.
Saat berbincang-bincang dengan Lampu Hijau Thejak baru-baru ini di Jakarta, Wiwik mengatakan, KPK yang dikomandoi Firli Bahuri tidak boleh kalah dengan KPK periode sebelum-sebelumnya. "Tentu kita beri kesempatan dulu KPK yang baru untuk bekerja maksimal. Dan harus lebih baik dari yang lama, dong, pimpinan KPK baru ini," ujarnya.
Dosen fakultas hukum UKI ini menjelaskan, KPK pimpinan Firli Bahuri harus menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang lama dengan serius. "Pekerjaan lama KPK itu jadi PR (pekerjaan rumah) KPK yang baru dan harus dituntaskan. KPK yang baru ini harus lebih semangat lagi dan lebih keras lagi dibanding dengan yang lama," tegasnya.
Saat ini, kata Wiwik, pro-kontra mengenai figur komisioner KPK masih ada. "Untuk mematahkan paradigma yang kontra terhadap komisioner KPK, maka komisioner KPK yang baru ini harus bekerja maksimal dan lebih baik kinerjanya dari yang sebelum-sebelumnya. Masyarakat tahu kok, sosok Firli Bahuri ini sendiri kan masih pro-kontra di masyarakat," tukasnya.
Soal dewan pengawas KPK, dirinya sepakat ada sosok mantan pejabat yang integritasnya teruji dan tidak diragukkan seperti hakim Artidjo Alkostar.
Baca juga : Syakir: Kekosongan Wagub Harus Segera Disahkan dari PKS
"Dewan pengawas menurut saya posisi dan tugasnya yang proporsional saja. Mana yang perlu ditambahkan dan mana yang perlu dikurangi. Misalnya, adanya dewan pengawas ini harusnya tidak mengurangi kewenangan KPK. Dewan pengawas memberi masukan, tapi tidak mengambil kewenangan KPK," ungkap mantan calon anggota komisioner KPK, yang sempat lolos administrasi dan makalah ini.
Sebelumnya diberitakan, Wiwik pernah melakukan analisis dan prediksi terhadap sosok calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) terpilih. Kata Wiwik, di antaranya, akan ada satu gender (perempuan) yang menjadi komisioner KPK. Dan ternyata, terbukti ada satu perempuan yang menjadi komisioner KPK yang baru, yaitu Lili Pintauli Siregar.
Jauh hari sebelum proses pemilihan capim KPK, pengamat hukum dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), Wiwik Sri Widiarty, kepada Lampu Hijau Thejak mengatakan, nanti capim KPK terpilih ada 5 orang dan 1 di antaranya adalah perempuan.
"Prediksi dan analisis saya, pasti ada gender atau perempuan yang masuk sebagai pengganti Basaria Panjaitan. Paling tidak, 1 dari 5 itu masuk perempuan. Saya yakin, pasti ada 1 perempuan yang diakomodir," ucapnya.
Analisis dan prediksi dosen Fakultas Hukum UKI itupun benar. Lili Pintauli Siregar terpilih sebagai komisioner KPK yang baru. Diketahui, Lili adalah Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018. Ia terpilih setelah mendapat suara 44 di DPR. Wiwik melanjutkan, komisioner KPK perempuan akan lebih mudah menangani para koruptor wanita.
Baca juga : Water Truck 2.0, Lebih dari Sekadar Mobil Tangki Air Biasa
"Karena, sesama perempuan, pendekatannya tentu berbasis gender," katanya.
Selain itu, pengamat hukum ini juga memprediksi, lima komisioner KPK itu berasal dari 1 orang kepolisian, 1 advokat, 1 lembaga lain, 1 hakim dan 1 BPK/pajak/keuangan. Faktanya pun sangat mendekati benar.
Lima orang komisioner KPK terpilih itu adalah pertama, Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali) dengan jumlah suara 50. Kedua, Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK periode 2013-2018) dengan jumlah suara 44. Lalu ketiga, Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember) dengan jumlah suara 51.
Keempat, Alexander Marwata (Komisioner KPK petahana sekaligus mantan hakim Tindak Pidana Korupsi) dengan jumlah suara 53. Serta kelima, Irjen Pol. Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan) dengan jumlah suara 56.
Lebih lanjut Wiwik menjelaskan, idealnya komisioner KPK memang harus mempunyai keahlian di bidang hukum (advokat), akademiai dan pejabat pemerintah di bidang hukum. "Atau, pegawai di bidang perbankan karena nanti ada juga menangani money laundry untuk mengetahui keluar masuk pencucian uang," sebutnya.
Baca juga : Kesbangpol DKI Harus Jadi Mata dan Telinga Anies
Kemudian, komisioner KPK idealnya, kata dia, harus berintegritas karena berhubungan langsung dengan pelaku. "Bisa kasus besar atau kecil. Kalau imannya kalah bisa bahaya. Makanya harus berintegritas," tukasnya.
Terpenting, ungkap Wiwiek, para komisioner KPK tidak boleh tebang pilih. "Kalau pelaku orang kuat dan ada beking, kasusnya jangan dipetieskan. Dia juga harus fairly dan tidak berpihak pada siapa pun karena dia yang mengawasi dan memberantas korupsi. Yang tidak kalah penting lagi, tegasnya, komisioner KPK terpilih jangan takut diteror."
"Nyalinya janga ciut. Kalau takut, mundur saja. Kalau paranoid, ya jangan jadi anggota KPK," papar pengamat hukum ini. (AGS)