Kesepahaman Himpun ZIS, BAZNAS Tandatangani MoU Dengan Pegadaian

Kamis, 9 Januari 2020, 08:52 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang keuangan, PT Pegadaian (Persero) sebagai mitra untuk melayani pembayaran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) via outlet Pegadaian yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kerja sama ini tertuang dalam nota kesepahaman atau momerandum of understanding (MoU) yang ditandai dengan acara penandatanganan yang dihadiri oleh Direktur Utama BAZNAS M. Arifin Purwakananta, dan Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto.

Baca juga : Hari Pohon Sedunia, BAZNAS Tanam Serentak di 15 Provinsi

Arifin Purwakananta mengatakan, kerja sama ini berangkat dari semangat untuk terus melayani muzaki lebih optimal untuk menjangkau ke seluruh daerah di Indonesia. “Pertama kami mengucapkan terima kasih kepada Pegadaian, yang telah menyambut ajakan kami untuk membuka counter zakat, infak, sedekah dan kurban di seluruh counter-counter Pegadaian. Dengan demikian, maka masyarakat akan lebih mudah untuk berzakat, infak, sedekah dan kurban di seluruh counter yang jumlahnya ribuan di seluruh Indonesia.

Kami berharap, jumlah counter-counter yang ribuan ini akan meningkatkan sekitar 5 persen penghimpunan ritel kami di tahun 2020 ini,” jelasnya.

Baca juga : Dugaan Pembobolan Bank DKI, Harry: Tak Ada Kaitan Dengan Dana Nasabah

Arifin Purwakananta menambahkan, hal ini akan semakin memperluas jaringan dalam penghimpunan ZIS untuk mencapai target yang diharapkan.  “Kerja sama ini tentunya akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat. BAZNAS akan terus memperluas jaringan demi memudahkan masyarakat dalam menyalurkan zakatnya,” ujarnya.

Sementara Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengaku, senang membantu BAZNAS dalam upaya pengumpulan zakat, infak dan sedekah. “Ini saya yakini belum banyak orang mengetahui pembayaran zakat bisa lewat outlet, Pegadaian dengan 4148 outlet Insya Allah bisa membantu BAZNAS untuk pengumpulan zakat. Saya senang sekali bisa membantu BAZNAS,” ujarnya.

Baca juga : Kategori Non BUMD, BAZNAS Raih Penghargaan Padmamitra Award

Outlet pegadaian berjumlah ribuan outlet di seluruh Indonesia. Cara melakukan pembayaran zakat lewat Pegadaian juga cukup mudah yakni muzaki cukup datang langsung ke outlet dan nantinya akan langsung dapat dilayani oleh petugas kasir Pegadaian.

Selain Pegadaian, BAZNAS juga melakukan kerja sama dengan pihak perbankan untuk melayani pembayaran zakat dari para Muzaki lewat rekening bank. Saat ini, BAZNAS juga telah mencapai kemajuan pesat dalam memanfaatkan teknologi zakat digital yaitu dengan memberikan kemudahan berzakat melalui lebih dari 40 kanal digital seperti sosial media, toko online besar, artificial intelegen, aplikasi percakapan hingga memanfaatkan layanan keuangan digital yang banyak digunakan oleh masyarakat seperti OVO, Gopay, Tokopedia, shopee, bukalapak dan kita bisa. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal