LampuHijau.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan, bakal memeriksa mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya pada Kamis (18/6/2026) besok. Pemeriksaannya terkait permohonan justice collaborator dan mengonfirmasi 26 nama yang diduga terlibat dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan mengenai jadwal pemeriksaan penyidik terhadap Sony tersebut.
"Benar," ujar Anang saat dihubungi, Rabu (17/6/2026).
"Di Kejagung Gedung Bundar," sambungnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti mengungkapkan hal senada. Dia juga menyebut kliennya bakal diperiksa pada Kamis (18/6/2026).
Baca juga : Kejagung: Kasus Under Invoicing Ekspor CPO Laporan Purbaya Sudah Naik Penyidikan
"Kamis ada jadwal pemeriksaan," beber Krisna Murti saat dihubungi wartawan, Selasa (16/6/2026).
Namun Krisna mengaku belum mengetahui lokasi pemeriksaan kliennya. Dirinya belum mendapat informasi terkait hal itu. Sebab, penyidik dapat melakukan pemeriksaan di rutan atau di ruang penyidikan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.
"Sepertinya iya (soal 26 nama dan JC). Tapi tidak dijelaskan," imbuh Krisna.
Diketahui, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sony Sonjaya pada pekan ini.
"Yang jelas minggu depan. Minggu depan ya, tunggu saja nanti tanggalnya," beber Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026) malam.
Baca juga : Kejagung Jerat Bos Tambang Kalbar Jadi Tersangka Korupsi Bauksit Ilegal
Kata Anang, jadwal pemeriksaan oleh penyidik hanya dilakukan terhadap Sony Sonjaya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis MBG (MBG) tahun 2025–2026.
Anang juga membeberkan mekanisme permohonan JC yang diajukan Sony kepada penyidik. Menurutnya, penyidik bakal menilai dan mengkaji JC tersebut terkait kelayakannya. Jika memang layak, maka bakal diajukan kepada majelis hakim dalam persidangan.
"Karena kan ini perannya dia sebagai apa? Kalau dia pelaku utama kan kita tidak bisa. Bisa membuka yang lebih besar nggak? Lah, kalau dia pelaku utamanya, gimana mau membuka? Itu saja," cetus Anang.
Selain itu, Kejagung tengah meneliti 26 nama yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi ini. Nama-nama itu telah disodorkan mantan Sony Sonjaya saat pemeriksaannya terdahulu.
"Itu (26 nama) sedang kami teliti, kami cek, kami juga punya alat bukti, kami teliti semua," ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026) malam.
Baca juga : Kejati DK Jakarta Tersangkakan Eks Dirjen SDA Kementerian PU di Kasus Suap Proyek
Diketahui, tim penyidik Gedung Bundar Kejagung telah menjerat lima orang tersangka dalam perkara dugaan rasuah ini. Kejagung menduga, perbuatan lancung dilakukan dalam dua klaster, yaitu terkait pengadaan barang dan jasa, serta terkait jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Rincian para tersangkanya yaitu, pada Rabu (3/6/2026), penyidik menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka, yakni Dadan Hindayana (DH) selaku Ketua BGN, Sony Sanjaya (SS) selaku Wakil Ketua BGN, serta Lodewyk Pusung (LP) selaku Wakil Ketua BGN. Mereka diduga terlibat dalam proses pengadaan dan jual beli titik SPPG.
Kemudian pada Kamis (11/6/2026), Kejagung mengumumkan satu orang tersangka dari pihak swasta bernama Asep Yusuf Somantri (AYS). Dia merupakan orang kepercayaan mantan Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya, yang melakukan pengaturan calon SPPG. Selain itu, dia diduga mengalirkan sejumlah uang kepada Sony.
Dan pada Jumat (12/6/2026), Kejagung menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andrew Mulyono sebagai tersangka kelima. Dia diduga melakukan penggelembungan harga dalam pengadaan motor listrik merek Emmo untuk program MBG. Andrew mendapat tender proyek setelah menjalin komunikasi dengan Lodewyk Pusung selaku Wakil Ketua BGN. (Mal)