LampuHijau.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan tertutup alias operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dari kegiatan ini, tim Lembaga Antirasuah mengamankan Bupati Muara Enim Edison.
"Benar (mengamankan Bupati Muara Enim)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026) petang.
Baca juga : OTT di Jakarta, KPK Resmi Tahan Wamen Imigrasi Silmy Karim
Sementara Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam operasi senyap ini, pihaknya mengamankan sebanyak 10 orang. Mereka diamankan dari wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan.
"Lima orang dari unsur Pemkab. Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta," kata Budi, Senin (8/6/2026) petang.
Baca juga : Gelar OTT Lagi, KPK Ringkus Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
Namun Budi belum dapat mengungkapkan perkara dugaan rasuah dalam OTT ini. Pasalnya, tim masih berada di lapangan. Dirinya bakal menginformasikan perkembangan selanjutnya.
Selanjutnya, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hal ini sebagaimana aturan yang tertuang dalam Pasal 1 Angka 19 KUHAP. (Mal)