LampuHijau.co.id - Di tengah banjir cerita yang datang dan pergi tanpa meninggalkan jejak, muncul satu judul yang perlahan mulai menarik perhatian publik dan pencinta karya fiksi: Hukum Terakhir karya Muhammad Ari Pratomo.
Novel ini menjadi perbincangan bukan hanya karena judulnya yang terdengar kuat dan misterius, tetapi juga karena isi ceritanya yang disebut membawa pembaca masuk ke dalam ruang batin yang penuh pertanyaan tentang pilihan hidup, rahasia, konsekuensi, hingga pertarungan nurani manusia.
Muhammad Ari Pratomo mengatakan, Hukum Terakhir memang lahir dari kegelisahan tentang manusia dan keputusan-keputusan yang sering diambil dalam kondisi paling sulit.
Baca juga : 23.420 Tempat Duduk Disediakan Selama Liburan Maulid Nabi Muhammad SAW
“Saya ingin menghadirkan cerita yang bukan hanya dibaca, tetapi juga dirasakan. Karena pada akhirnya setiap manusia akan berhadapan dengan pilihan dan suara hati mereka sendiri,” ujar Muhammad Ari Pratomo kepada lampuhijau.co.id, Jum'at (22/5/2026).
Menurutnya, novel tersebut sengaja dibangun dengan lapisan misteri dan konflik emosional agar pembaca tidak hanya mengikuti alur cerita, tetapi juga masuk ke dalam pergulatan psikologis para tokohnya.
“Ketika semua jalan terasa tertutup, di situlah manusia biasanya mulai bertanya pada dirinya sendiri: hukum mana yang sebenarnya paling kuat? Itu yang ingin saya bawa dalam cerita ini,” kata pria yang juga berprofesi sebagai pengacara dan dikenal akrab disapa Muhammad Ari Law ini.
Baca juga : Kejagung Jerat Bos Tambang Kalbar Jadi Tersangka Korupsi Bauksit Ilegal
Di tengah berkembangnya industri kreatif dan perfilman Indonesia, karya-karya dengan nuansa emosional dan penuh misteri memang menjadi perhatian tersendiri.
Penonton saat ini dinilai tidak lagi hanya mencari hiburan ringan, tetapi juga cerita yang mampu mengguncang pikiran dan meninggalkan kesan mendalam setelah selesai ditonton.
“Hukum Terakhir” disebut memiliki unsur yang kuat untuk diterjemahkan ke layar lebar, mulai dari karakter yang kompleks, konflik batin yang intens, hingga atmosfer cerita yang visual dan sinematik.
Baca juga : Kejati DK Jakarta Tersangkakan Eks Dirjen SDA Kementerian PU di Kasus Suap Proyek
Meski belum berbicara banyak soal kemungkinan adaptasi film, Muhammad Ari Pratomo mengaku tidak menutup peluang tersebut jika memang ada pihak yang melihat potensi besar dari ceritanya.
“Kalau suatu hari cerita ini menemukan jalannya ke layar lebar, tentu saya berharap pesan dan ruh ceritanya tetap hidup,” ungkapnya.
Kini, pertanyaan yang mulai muncul di kalangan pembaca dan pegiat industri kreatif semakin menguat: apakah Hukum Terakhir hanya akan berhenti sebagai novel, atau justru sedang menunggu momentum untuk menjadi fenomena baru di dunia perfilman Indonesia?. (Asp)