Perumahan Nasional 2020, Prioritas untuk Rakyat Kecil Pelaku UKM

Senin, 30 Desember 2019, 16:07 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Dalam upaya membantu pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah, tim panitia Perumahan Nasional menyiapkan pembangunan perumahan yang mengolaborasikan program sejuta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dengan konsep pembangunan perumahan berbasis Sentra Ekonomi Baru (SEB).

Ketua tim panitia Perumahan Nasional Moh. Syaiful Bahri Hasania yang didampingi Sekretaris Sutiyono Wawanda dan Penanggung Jawab Umum Nicolas Agung SR mengatakan, perumahan berbasis SEB ini terdiri dari rumah tipe 36 yang dilengkapi dengan fasilitas belanja yaitu mini mal plaza dan pasar petak modern. Adapun target penjualan perumahan berbasis SEB ini merupakan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM sebesar 60 persen, dengan teknis pembayaran tanpa uang muka dan tanpa bunga, dan masyarakat umum dengan bank teknis sebesar 40 persen.

"Selain itu dalam proses pembangunannya, tim Perumahan Nasional juga memberdayakan kontraktor lokal,” ujar Moh. Syaiful Bahri Hasania, , Minggu (29/12/2019).

Baca juga : Perlu Penanganan Khusus, Bawaslu Sinyalir Jakut Rawan Kecurangan Pemilu

Syaiful Bahri, yang disebut-sebut sebagai calon Dirut Perumnas, menyatakan peletakan batu pertama sebagai peresmian pembangunan perumahan berbasis SEB ini, nantinya akan diadakan di dua lokasi pilot project yaitu di Jonggol Kabupaten Bogor, Jabar dan Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar).

"Saat ini, tim Perumahan Nasional merencanakan untuk melakukan pembangunan perumahan berbasis SEB ini sebanyak 1.000 unit di masing-masing kabupaten di Indonesia. Peresmian pembangunan perumahan berbasis SEB yang akan dilakukan di dua lokasi pilot project ini, rencananya akan mengundang Megawati Soekarno Putri dan Puan Maharani," tambahnya.

Pada pilot project Jonggol, Ketua Panitia Pelaksana Afi Rafi mengatakan lokasi direncanakan di desa Suka Negara Kabupaten Bogor. Di lokasi seluas 50,05 ha ini rencana di bangun 2.500 unit dengan fasilitas taman bermain, klinik, tempat ibadah, mini mal, pasar petak modern, dan konsep real estate yang akan memudahkan penghuni dan para pelaku usaha UKM .

Baca juga : Review Kerja Sama, Dwi: Jakpro Kelola Parkir untuk Tingkatkan PAD

Di lokasi Desa Suka Negara juga bisa dikembangkan dari 50-200 ha site yang disiapkan Moh. Syaiful Bahri Hasania. Putra berprestasi asal Gorontalo ini bepengalaman di bidang property primer. Dia juga aktif di organisasi Apperindo (Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia), sebagai Wakil Ketua Umum.

Dan kontraktor pelaksana adalah anggota Apperindo PT citra makmur perkasa. Data Perumahan Nasional 2020 terkini pengguna UKM yang sudah mendaftar yaitu 1.025 pembeli rumah dan petak moderen . Rekap lokasi luasan 50 ha, surat pernyataan tidak sengketa, berikut nama pemilik lahan sudah serah terima pihak panitia dengan Perangkat Desa dan pemilik utama, sudah dilakukan. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada keraguan dari pihak panitia untuk mengerjakan tahap awal di lokasi dimaksud.

Program marketing disesuaikan setelah peletakan batu pertama yaitu setiap Sabtu dan Minggu pada Bazar Murah di lokasi kombinasi open sale/pameran UKM produk. Hal ini dimaksudkan, agar masyarakat bisa langsung berkunjung dan merasakan kegiatan UKM dalam suasana kesejukan. Udara segar dan murni pegunungan di dataran tinggi rumah yang di pesan.

Baca juga : Brimob Patroli di Pantai Indah Ancol Jaga Keamanan

"Saya bertanggung jawab atas arahan Calon Dirut Perumahan Nasional 2020 baik konsep maupun pelaksanaannya," kata Afi Rafi menegaskan.

Syaiful Bahri Hasania berharap pula, program perumahan berbasis SEB membutuhkan peran kerja sama dari kementerian terkait seperti Kemen PUPR, Kemen Parekraf, Kemendikbud, Kementerian BUMN, Kemen Koprasi dan UKM, Kemenkes, Kementerian PPN/Bappenas, dan pemerintah daerah setempat, sehingga program sejuta rumah berbasis SEB ini nantinya akan berjalan dengan yang direncanakan.(FrK)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal