LampuHijau.co.id - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara melaksanakan Operasi Gabungan bersama instansi pemerintah yang tergabung dalam satuan TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) di wilayah kerjanya, Kamis, 23 April 2026.
Operasi Gabungan tersebut dilakukan di tiga sekolah berstandar internasional yang mempekerjakan tenaga pengajar dari berbagai negara.
Baca juga : Imigrasi Jakut Gelar Razia ke Apartemen, 7 WNA Bermasalah Terjaring, Ada Yang OS 8 Tahun
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di sekolah-sekolah tersebut menjalankan aktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.
Adapun tiga sekolah yang menjadi lokasi pengawasan, seluruhnya berada di kawasan Pantai Indah Kapuk Penjaringan, Jakarta Utara, yaitu International Tzu Chi School, International Bina Bangsa School, dan Singapore School Pantai Indah Kapuk.
Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Widya Anusa Brata menyebut saat dilakukan pengecekan terhadap para pengajar di masing-masing sekolah itu, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
"Dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian tersebut, tercatat 153 tenaga pengajar di International Tzu Chi School, 13 tenaga pengajar di Singapore School Pantai Indah Kapuk dan 64 tenaga pengajar di International Bina Bangsa School. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh para tenaga pengajar di ketiga sekolah tersebut," terang Widya saat dikonfirmasi, Jumat (24/4).
Baca juga : Jualin Ribuan Butir Obat Berbahaya di Penjaringan, Dua Pria Disikat Polisi
Untuk para tenaga pengajar yang ada di tiga sekolah tersebut kata Widya, kebanyakan adalah warga negara China dan Filipina. "Kalau tenaga pengajar di International Tzu Chi School kebanyakan dari negara Filipina, sementara untuk tenaga pengajar di Singapore School Pantai Indah Kapuk dan International Bina Bangsa School kebanyakan dari negara China," beber Widya.
Ditegaskannya kalau Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing yang berada diwilayah kerjanya. "Kita pastikan penegakan hukum keimigrasian berjalan secara konsisten, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Widya.(RIP)