LampuHijau.co.id - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Ibu Kota. Seorang ibu rumah tangga berinisial NA di Kalideres, Jakarta Barat, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan suaminya sendiri, Sujarwo. Tak hanya mengalami luka fisik, NA juga harus menanggung trauma batin. Lebih miris lagi, aksi kekerasan itu terjadi di depan kedua anak mereka yang masih kecil.
NA akhirnya memilih bersuara setelah hampir satu tahun menahan penderitaan. Ia mengaku selama ini menjadi korban amarah suami yang diduga dipicu penggunaan narkoba dan kecanduan judi online. “Dia main fisik. Kepala saya dipukul, tangan, badan semua kena. Sekarang di kening saya ada dua benjolan,” ujar NA dengan suara bergetar.
Baca juga : Polisi Amankan Pengedar Narkoba di Hotel, Dua Pelaku dan 3 Kg Ganja Diamankan
Menurutnya, perubahan sikap suaminya mulai terasa sejak diketahui menggunakan narkoba dan terjerat judi online. Sejak itu, Sujarwo kerap kehilangan kontrol, terutama saat uang hasil kerjanya habis tanpa kejelasan. Cekcok rumah tangga yang awalnya hanya adu mulut, perlahan berubah menjadi kekerasan fisik.
NA mengaku pemukulan terjadi berulang kali dan menjadi bagian dari keseharian yang harus ia hadapi. Puncaknya terjadi pada malam terakhir. Dalam kondisi emosi, Sujarwo disebut mengamuk, memaki, lalu memukul korban secara membabi buta. Bagian kepala, tangan hingga tubuh menjadi sasaran. Yang paling menyayat, peristiwa itu terjadi di hadapan kedua anak mereka yang masing-masing berusia 7 tahun dan 2 tahun.
Baca juga : Polisi Dalami Narkoba Driver Taksi Online Perkosa Penumpang
Di usia yang seharusnya dipenuhi rasa aman, keduanya justru menyaksikan langsung ibunya menjadi korban kekerasan. Selama ini, NA mengaku bertahan bukan tanpa alasan. Ia terjebak dalam persoalan ekonomi yang melibatkan suaminya, yakni utang dengan jaminan sertifikat tanah milik orang tuanya. Ia khawatir, jika meninggalkan rumah, suaminya akan kabur dan meninggalkan beban utang tersebut.
Namun kini, rasa takut itu tak lagi mampu menahan langkahnya. Penderitaan yang terus berulang membuatnya memutuskan untuk mencari perlindungan hukum. “Saya sudah tidak tahan. Saya mau lapor ke polisi,” tegasnya.
Baca juga : Berantas Penyalahgunaan Narkoba, BNN Tes urine Walikota Jakut dan Ratusan Pegawainya
Kasus ini menjadi potret nyata bahwa KDRT kerap terjadi dalam situasi kompleks. Korban tidak hanya berhadapan dengan kekerasan, tetapi juga tekanan ekonomi dan ketergantungan terhadap pelaku. Di sisi lain, dugaan keterlibatan narkoba dan judi online memperparah kondisi rumah tangga. Perilaku destruktif tersebut kerap memicu konflik hingga berujung kekerasan. NA berharap, dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, ia bisa mendapatkan perlindungan serta menghentikan lingkaran kekerasan yang selama ini menghantui dirinya dan anak-anaknya. (DTR)