LampuHijau.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto. Namun Kejagung belum menjelaskan duduk perkara kasus terkait penangkapan terhadap Hery.
Dari pantauan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan pada Kamis (16/4/2026), Hery keluar memakai kaos berlogo PLN dibalut rompi tahanan khas Kejaksaan warna merah muda. Dengan tangan terborgol, dirinya digiring ke mobil tahanan pada pukul 11.19 WIB.
Diketahui, Hery resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026–2031. Dia dilantik pada Jumat, 10 April 2026 atau baru lima hari lalu, bersama jajaran anggota baru lainnya oleh Presiden. Dia menggantikan kepengurusan sebelumnya, Mokhammad Najih. Pada periode sebelumnya (2021–2026) di Ombudsman RI, Hery selaku anggota. (Mal)