LampuHijau.co.id - Seorang pria berinisial APG (46) dibawa ke kantor polisi gegara melakukan pencurian dompet milik seorang wanita saat melintas di Jalan Soka Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja Jakarta Utara, Rabu 15 April 2026 sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Koja, Kompol Andri Suharto mengatakan pelaku saat ini berada di Polsek Koja guna pengusutan lebih lanjut. "Pelaku sebenarnya ada dua orang namun yang satu berhasil melarikan diri yaitu K," kata Andri, Rabu (15/4).
Baca juga : Nyuri Besi Proyek Jalan Tol, 6 Laki-laki Digelandang ke Polsek Pademangan
Kejadian ini kata Andri, berawal dari laporan masyarakat bahwa telah diamankan seorang laki-laki dilokasi kejadian (TKP) diduga melakukan pencurian. Selanjutnya piket opsnal mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan.
"Korban menjelaskan bahwa awalnya korban sedang mengendarai motor, kemudian saat melintas di Jl. Soka Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, Korban turun dari motor karena topi yang dikenakannya terbang, dimana saat itu korban meninggalkan dompet di dasbor motor," terangnya.
Baca juga : Jualin Ribuan Butir Obat Berbahaya di Penjaringan, Dua Pria Disikat Polisi
Kemudian tidak lama kata Andri, datang 2 orang laki laki mendekati motor korban dimana salah satu pelaku yaitu APG turun dari motor untuk mengambil dompet korban, sedangkan pelaku K (DPO) duduk dimotor. Saat melihat kejadian tersebut, korban berteriak "MALING-MALING" sehingga warga disekitar lokasi membantu menangkap pelaku APG yang turun dari motor, sedangkan pelaku K berhasil kabur.
Selanjutnya anggota opsnal mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Polsek Koja guna pengusutan lebih lanjut. "Untuk barang buktinya 1 buah dompet berisikan uang sebesar Rp 175.000," ungkap Andri.