73 Pasutri di Jakpus Ikut Nikah Massal

Kamis, 26 Desember 2019, 21:50 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Menekan angka pernikahan siri di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus menikahkan 73 pasangan suami-istri secara sah yang digelar di tiap kecamatan pada kegiatan nikah massal.

Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengatakan, Kamis (26/12/2019) kemarin, pihaknya menikahkan 10 pasangan dari Kecamatan Tanah Abang di KUA Karet Tengsin.

Baca juga : Perumahan Mewah di Jaksel Ditertibkan Satpol PP

"Isbat 8 pasang dan 2 pasang nikah murni. Isbat awalnya sudah nikah (siri), sekarang kita resmikan. Total di Jakpus ada 73 pasangan yang ikut nikah massal. Mudah-mudahan ini berkah, banyak warga yang antusias," ungkapnya kepada Lamjo Jak di lokasi, Kamis (26/12/2019).

Nikah massal yang digelar di wilayah Tanah Abang merupakan kegiatan terakhir di Jakarta Pusat. Nantinya pada penghujung akhir tahun, akan ada dua pasangan perwakilan Jakpus yang menikah di Balai Kota dan disaksikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga : Bos Besar Koboy Jakpus Ditangkap dan Minta Maaf

"73 pasangan yang sudah dinikahkan secara sah, akan mendapatkan buku nikah pada perayaan nikah massal di Balai Kota akhir Desember 2019," ucapnya.

Pada kegiatan kali ini, terlihat berbeda karena adanya pasangan difabel yang ikut menikah. Mereka bernama Riki Zamzam dan Martini. Sepasang warga Bendungan Hilir (Benhil) ini mengaku senang, ketika ada kegiatan nikah massal dilakukan Pemprov DKI.

Baca juga : Proyek Penugasan DKI, Jakpro Fokus Perkuat Pertahanan Integritas

Lurah Bendungan Hilir Rida Mufrida menambahkan, pasangan difabel yang menjadi peserta nikah massal di Tanah Abang berasal dari warga RW 04 Kelurahan Benhil.

"Itu warga kita, mereka sudah menikah. Saat ini kita isbat. Tujuannya, agar mereka menikah secara sah. Dari wilayah Benhil yang ikut mendaftar ada 2 pasang, salah satunya pasangan difabel," singkatnya. (RKY)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal