Rapat Paripurna, Berikut Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Depok Terhadap 3 Raperda

Kamis, 9 April 2026, 06:59 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Depok menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam sidang paripurna pada Rabu (8/3/2026). Ketiga raperda tersebut meliputi Rencana Pembangunan Industri 2026–2045, Penyelenggaraan Perhubungan, serta Perubahan Ketiga Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Ketua Fraksi Partai Golkar, Dindin Saprudin, menyampaikan bahwa seluruh pandangan disajikan dalam satu paket. “Pandangan umum Fraksi Partai Golkar disajikan dalam satu paket demi efisiensi waktu,” ujarnya dalam sidang.

Dalam Raperda pembangunan industri, Dindin menegaskan pentingnya aspek lingkungan dan perencanaan jangka panjang. “Pembangunan industri harus ramah lingkungan, berwawasan jangka panjang, dan mampu memitigasi risiko bencana,” katanya.

Baca juga : Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Badan Kehormatan Laporkan Program Kerja Tahun 2026

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan industri harus selaras dengan tata ruang serta melibatkan masyarakat. “Kami mendorong pembangunan industri sesuai RTRW dan partisipasi masyarakat, termasuk dukungan pembiayaan untuk meningkatkan daya saing IKM,” lanjutnya.

Terkait Raperda perhubungan, Fraksi Golkar menekankan pentingnya keselamatan dan modernisasi transportasi. “Raperda ini harus menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa transportasi,” tegas Dindin.

Ia juga menyoroti perlunya regulasi transportasi berbasis teknologi dan penataan parkir. “Kami mendorong transportasi modern, termasuk pengaturan transportasi online serta penataan parkir agar tidak menimbulkan kemacetan,” ujarnya.

Baca juga : DPRD Subang Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Tiga Raperda

Dalam pembahasan perangkat daerah, Fraksi Golkar menyoroti pentingnya efisiensi dan profesionalisme. “Rekrutmen harus mengutamakan efisiensi agar pelayanan masyarakat lebih cepat,” kata Dindin.

Ia juga menekankan penempatan pejabat harus sesuai kompetensi. “Jangan sampai latar belakang tidak sesuai, seperti dokter dijadikan camat,” tegasnya.

Menutup pandangannya, Fraksi Golkar menyatakan dukungan terhadap ketiga raperda tersebut. “Kami menyambut baik rencana dan terobosan Pemerintah Kota Depok agar memberi manfaat besar bagi masyarakat,” pungkasnya. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal