Maafkan Pengedit Fotonya Pakai Ai, Ahmad Sahroni Cabut Laporan di Polda Metro Jaya

Pengacara Ahmad Sahroni, Dimas Asep dan Tina Amelia
Senin, 6 April 2026, 22:27 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mencabut laporannya di Polda Metro Jaya terhadap konten kreator Indira Berliana Dewi dan Rena Romansa.

Diketahui keduanya dilaporkan Sahroni lantaran mengedit foto wajahnya dengan menggunakan artificial intelligence (Ai) dan dianggah di akun media sosialnya.

Adapun laporan itu teregister STTLP/B/6382/IX/2025/SPKT/ POLDA METRO JAYA dan Laporan: STTLP/B/6486/IX/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan jeratan pasal Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Jo. Pasal 32 UU ITE pada September 2025 lalu.

Pencabutan laporan itu diwakili oleh kuasa hukum Ahmad Sahroni setelah terjadi kesepakatan perdamaian dan sudah memaafkan terlapor.

Baca juga : Kapolri Lepas 4 Ribu Pemudik Gratis di Polda Metro Jaya

"Alhamdulillah pada hari ini, 6 April 2026, sudah terjadi kesepakatan perdamaian dan juga pencabutan laporan gitu, atas kedua tersangka atau dua terlapor yang sudah kami laporkan pada bulan September 2025," kata kuasa hukum Sahroni, Tina Amelia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (6/4).

Meski sudah mencabut laporan, Tina mengatakan kliennya tidak menormalisasikan tindakan yang merugikan orang lain tersebut. Sahroni, kata Tina, tetap meminta agar siapapun untuk bisa menjaga privasi seseorang khususnya di dunia maya.

"Penggunaan Ai dan sosial media di era sekarang kita harus menggunakan dengan bijak, khususnt kita sebagai pengguna media sosial ini tidak hanya mencari engagement semata, followers semata, atau keuntungan semata yang menyebabkan dapat atau merugikan pihak lain," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Sahroni, Dimas Asep mengatakan, sebelum terjadinya perdamaian dan pencabutan laporan, mediasi sudah dilakukan beberapa kali. Ia menyebut proses mediasi antara Sahroni dengan terlapor dilakukan secara langsung tanpa ada yang diwakilkan.

Baca juga : Kegep Nyolong Motor Pas Sahur, 2 Cowok Lebaran di Tahanan

"Dari pihaknya terlapor Mbak Indira waktu kemarin, sebelum pencabutan kita sudah sempat berjumpa. Alhamdulillah langsung berjumpa langsung dengan Pak Ahmad Sahroni, karena memang kebesaran hati beliau, dia langsung mau menerima dan akhirnya kita berdiskusi, ujungnya ya ini hari ini," imbuhnya.

Sementara itu, kedua terlapor yang ikut hadir dalam pencabutan laporan pun mengaku menyesal atas tindakannya. "Saya Indira dari pihak terlapor. Terima kasih untuk Bapak Sahroni sudah memaafkan, sudah menyelesaikan kasus ini, dan saya mohon maaf sebelumnya atas kegaduhan yang pernah saya lakukan," kata Indira.

Ia mengaku saat itu mengedit foto Sahroni dengan Ai karena hanya ikut-ikut tren saja. Apalagi, penggunaan Ai ia sering gunakan selaku konten kreator.

"Awalnya kita Fomo menggunakan Ai itu, template dari prompt Gemini Ai gitu. Kita ngikutin dari yang lagi trending. Karena kita content creator, jadi kita menggunakan itu sebagai untuk menambahkan engagement. Ya itu kesalahan yang kita buat," ucap Indira.

Baca juga : Dugaan Penggelapan Royalti, Kreator Animasi Dilaporkan Ke Polisi

Keduanya berjanji akan menggunakan media sosial dengan bijak dan tidak mengulangi perbuatannya yang bisa merugikan orang lain.(FrK)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal