LampuHijau.co.id - Seorang laki-laki berusia 67 tahun, warga JL. Pademangan 3 gang 27, RT 011/002, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara dilaporkan mengalami derita sakit dan harus segera dibawa ke Rumah sakit agar mendapatkan penanganan medis, Selasa (31/3) malam.
Namun dikarenakan posisi warga yang sakit itu berada di lantai tiga rumahnya, dan pihak keluarga merasa tidak mampu untuk membawanya turun, maka berinisiatif menghubungi petugas kepolisian juga damkar untuk bantu mengevakuasinya.
Kapolsubsektor Pademangan Timur, Ipda Jenal Mustopa segera bergegas menuju ke lokasi rumah warga yang sakit setelah menerima informasi dari anggotanya. "Kita bersama damkar bahu membahu untuk mengevakuasi seorang laki-laki berusia 67 tahun yang dalam keadaan sakit," terang Jenal.
Jenal menceritakan kalau awalnya pada hari Selasa tanggal 31 maret 2026, sekitar jam 20.30 wib, anggota Bhabinkamtibmas mendapat laporan bahwa ada orang sakit di lantai 3 yang perlu segera dievakuasi untuk dibawa ke RS. Lalu anggota Bhabinkamtibmas melapor kepada dirinya (Ipda Jenal Mustopa Kapolsubsektor Pademangan Timur).
"Saya beserta Babinkantibmas Aiptu Topik segera mendatangi lokasi di jalan pademangan 3 gang 27, RT 011/002 Pademagan Timur untuk membantu evakuasi bekerja sama juga dengan pihak Damkar," kata Jenal.
"Akhirnya sekitar pukul 21.30 WIB, evakuasi berhasil dilakukan dengan aman ,dan selanjutnya oleh keluarga di bawa ke RS Husada untuk penanganan dan perawatan lebih lanjut," sambung Jenal.
Baca juga : Rumah Dua Lantai di Pademangan Disatroni Maling, Barang Berharga Melayang
Menurut Jenal, warga tersebut mederita penyakit komplikasi. Pihak keluarga meminta bantuan evakuasi karena selain orangnya berat, di rumah itu juga tangganya agak sempit dan berkelok-kelok. "Tangga atas lantai 3 pegangannya terpaksa dibuang, agar bisa manuper. Ada jerujinya," ungkap Jenal.