LampuHijau.co.id - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut akhirnya kembali ke Rutan KPK. Dia mengaku mendapat berkah yang luar biasa karena sempat bisa sungkem kepada ibundanya pada Lebaran kemarin, saat jadi tahanan rumah.
"Alhamdulilah, saya bisa sungkem kepada ibunda saya, berkah yang luar biasa," kata Yaqut saat menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2026).
Diketahui, KPK kembali mengalihkan status penahanan Yaqut menjadi tahanan Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan pada Selasa pagi. Sebelumnya, yang bersangkutan sempat menjadi tahanan rumah. Selain karena kondisi kesehatannya, Yaqut juga terjadwal bakal diperiksa pada Rabu (25/3/2026) besok.
"Karena memang besok sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2026).
Baca juga : Lepas Gus Yaqut dari Rutan dan Cuma Jadi Tahanan Rumah, KPK Mabok Ketupat?
Asep menambahkan, juga ada progres penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut. Karenanya, KPK bakal menggelar konferensi pers pada Rabu besok. "Ditunggu saja besok ya progresnya, dan tentunya kita akan konpers lagi besok," imbuhnya.
Asep juga mengungkapkan alasan sempat mengalihkan penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah. Salah satunya, penyakit asam lambung kronis yakni GERD (Gastroesophageal Reflux Disease).
"Banyak ya, selain dari apa namanya kondisi kesehatan, saat ini juga hasilnya tadi ya, ini kami informasikan bahwa salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah yang bersangkutan itu mengidap GERD akut ya," ujarnya.
Kata Asep, Yaqut juga sempat menjalani pemeriksaan endoskopi dan kolonoskopi. Selain itu, juga mengidap penyakit asma. Kata Asep, berdasarkan keputusan lembaga, kembali mengalihkan penahanan Yaqut ke Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Baca juga : Aliansi Pemuda Kawal Pemilu, Kritisi Aplikasi Sirekap Buatan KPU RI
Karenanya, yang bersangkutan kembali menjalani proses asesmen pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Said Soekanto, Kramatjati, Jakarta Timur sejak Senin (23/3/2024) sore kemarin.
"Kenapa dipilih Kramat Jati? Tentunya yang pertama adalah karena berdekatan dengan tempat tinggal saudara YCQ, dan kemudian juga ketersediaan peralatan dan juga dokter ahli yang ada di sana," imbuhnya.
Adapun Gus Yaqut telah kembali tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan usai menjadi tahanan rumah. Dia bakal kembali jadi tahanan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Dari pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (24/3/2026), Yaqut tiba sekitar pukul 10.30 WIB. Dia dikawal petugas Kepolisian dan petugas pengawal tahanan KPK.
Baca juga : Polres Subang dan Polsek Jajaran Jadi Orang Tua Asuh Bagi 69 Anak Stunting
Yaqut mengakui, menjadi tahanan rumah ini merupakan permohonan dari keluarganya. Dia pun bersyukur bisa berlebaran bersama keluarga.
"Iya, alhamdulilah, saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya," kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa pagi.
Sebelumnya, dia menjadi tahanan rumah pada Kamis (19/3/2026) lalu. Pengalihan status penahanannya atas permohonan pihak keluarganya pada 17 Maret 2026. Permohonan itu kemudian dikabulkan dengan merujuk Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP.
Pada Senin (23/3) kemarin, KPK akhirnya kembali mengembalikan status Yaqut menjadi tahanan Rutan. Sebelum ditahan, Yaqut terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. (Mal)