Gubernur Harus Melindungi Hak-hak Pengusaha Industri Hiburan yang Berusaha Sesuai Perda

Sabtu, 21 Desember 2019, 22:28 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Industri pariwisata di Jakarta menghadapi ujian besar dengan dicabutnya penghargaan Adikarya Wisata kepada Diskotik Colosseum oleh Pemprov DKI Jakarta. Situasi ini mendapat berbagai tanggapan dari warga Ibu Kota.

Muhidin Muhtar, warga Petamburan, Jakarta Pusat, mengatakan Jakarta sebagai kota modern dan kota bertaraf internasional pasti terdapat destinasi hiburan. Industri hiburan malam di Jakarta bukan suatu keharusan, tapi bukan juga suatu hal yang harus dilarang.

"Mereka tumbuh dan berkembang selama masih ada penikmatnya, dan tentunya hanya orang-orang yang berkocek tebal yang bisa menikmatinya," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (21/12/2019).

Baca juga : Mentan Syahrul Minta Polisikan dan Tangkap Pejabat yang Alih Fungsi Lahan Pertanian

Kata Muhidin, adanya penghargaan Adikarya Wisata ini pun bertujuan untuk meningkatkan kualitas industri hiburan malam. Polemik yang terjadi akhir-akhir ini, tentang pencabutan penghargaan Adhi karyawisata untuk kategeri diskotik yang diraih Colosseum tentu menjadi tanda tanya besar.

"Pemerintah DKI terlihat gamang dalam membuat kebijakan untuk penyelenggaraan industri hiburan malam. Jakarta belum menjadi daerah bersyariah, dan keberadaan tempat-tempat hiburan masih tetap relevan. Pemda DKI tidak harus serta merta tunduk kepada ormas-ormas tertentu yang dari dulu tidak setuju dengan keberadaan industri hiburan," bebernya.

Menurut Muhidin, selama tidak melanggar perda, tidak boleh ada tempat hiburan yang disegel atas dasar desakan ormas atau kelompok masyarakat. "Gubernur harus melindungi juga hak-hak pengusaha industri hiburan yang berusaha sudah sesuai perda," tegasnya.

Baca juga : Duh! LPS Bungur Alihfungsi Jadi Lapak Penimbunan Barang Bekas

Sebelumnya, Kepala Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) Hana Suryani mengkritik sikap Pemprov DKI Jakarta yang mencabut penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk diskotek Colosseum kategori Rekreasi dan Hiburan-Klab. Hana menyebut, Pemprov dianggap lebih memihak tekanan beberapa kelompok, ketimbang fakta di lapangan.

"Pemprov DKI merangkul dan memberikan pembinaan terhadap tempat hiburan malam terkait temuan peredaran narkoba di dalam diskotek. Sama-sama cari solusi, bagaimana diskotek-diskotek ini tidak dilepas, tapi dirangkul oleh Pemprov,” kata Hana saat dihubungi wartawan belum lama ini.

Menurut Hana, dengan melakukan pembinaan, terhadap diskotek bisa menjadikan industri hiburan malam minim tindakan kejahatan. Apalagi, Colosseum merupakan salah satu tempat hiburan malam yang sudah memiliki legalitas.

Baca juga : Jokowi: Orang Kalah Tak Pernah Puas Sandiaga: Aparat Jangan Berlebihan Awasi Pendemo

“Industri hiburan jangan selalu ditunjuk-tunjuk, jangan selalu dijauhi, justru ini harus jadi upaya Pemprov dan Gubernur untuk merangkul bagaimana membina, diarahkan disentuh dengan demikian tempat hiburan tidak lagi dipersepsikan negatif,” terangnya. (DRI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal