LampuHijau.co.id - Perumda Pasar Jaya berkomitmen agar seluruh pasar tradisional yang ada di bawah pengelolaanya bisa memiliki jaminan mutu halal. Karena itu, Pasar Jaya mendorong seluruh pasar agar memiliki sertifikasi dan jaminan mutu halal tersebut.
"Hal ini juga mengingat bahwa keberadaan pasar tradisional di DKI Jakarta memiliki peran yang cukup signifikan dalam roda perekonomian. Terutama bagi mereka yang bergerak di bidang usaha kecil dan menengah," kata Dirut Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin di Puncak, Bogor, dalam acara Gathering Wartawan Pemprov DKI-DPRD DKI, Jumat (20/12/2019).
Untuk program ini, kata Arief, ada dua pasar yang menjadi pilot project yaitu Pasar Mayestik dan Pasar Kramat Jati. Pemilihan kedua pasar ini adalah karena dua pasar tersebut sudah tersertifikasi SNI 8125: 2015, dan karena pasar ini dinilai siap dari aspek kesiapan manajemen dan fisik bangunan.
Baca juga : Toyota Avanza Ditabrak Sinar Jaya, Linda Syok Kehilangan Suami dan Dua Anak
“Hal ini sejalan dengan program pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk menjadikan kota Jakarta menjadi destinasi wisata halal terbaik di dunia. Karenanya, Pasar Jaya juga selaku pengelola pasar tradisional mendukung program tersebut dengan mendorong pasar tradisional bersertifikat dan memiliki jaminan mutu halal,” ujar Arief.
Menurutnya, untuk kedua pasar yang dimaksud sudah dilakukan sejumlah tahapan dalam upaya mendapatkan sertifikasi dan sistem jaminan mutu halal. Program ini sendiri menggandeng LPPOM MUI DKI Jakarta, yang bertugas mengatur regulasi halal.
"Adapun pelaksanaan program sertifikasi halal ini dilakukan dalam sejumlah tahapan, yang diawali dengan survei bersama tim manajemen halal didampingi konsultan yang telah bekerja sama dengan Pasar Jaya.
Baca juga : Jasa Raharja Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Era 4.0
Saat survei dilakukan, hasilnya dilakukan penutupan pembuangan daging halal dan non halal disertai dengan pemasangan CCTV," terang Arief.
Tahapan berikutnya yang dilakukan adalah sosialisasi kepada para pedagang di Pasar Kramat Jati dan Pasar Mayestik. Hal ini dimaksudkan agar pedagang bersedia ikut serta mendukung program tersebut dengan jaminan halal. Kemudian tim melakukan identifikasi sejumlah data termasuk data identitas pedagang, supplier daging dan surat pernyataan bersedia mengikuti rangkaian sertifikasi dan jaminan mutu halal.
Kemudian juga, ada kegiatan Inhouse Training kepada tim manajemen halal. Selanjutnya setelah pelaksanaan pelatihan, maka dilakukan audit internal yang dilakukan oleh tim manajemen halal di Pasar Kramat Jati dan Pasar Mayestik lalu dikaji ulang manajemen review manual book sertifikasi jaminan mutu halal.
Baca juga : Saat Wilayaj Lain Kekeringan, Petani Padi Organik di Kota Bogor Panen Raya
"Setelahnya, dilakukan audit Eksternal oleh LPPOM MUI DKI Jakarta. Setelah semua tahapan selesai maka didapatkan perolehan sertifikasi jaminan mutu halal di kedua pasar tersebut. Dari tahapan yang sudah dilakukan tersebut, maka kebijakan pasar halal di seluruh pasar tradisional yang dikelola oleh Pasar Jaya," tutup Arief. (ULI)