J&T Laporkan Dugaan Penggelapan dan Pencurian ke Polres Metro Jakarta Utara

Senin, 2 Maret 2026, 12:51 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - J&T Express telah melaporkan kasus dugaan penggelapan dan pencurian yang terjadi di Sunter ke Mapolres Metro Jakarta Utara. Adriansyah Halim, S.H., M.H., CPM & Pandapotan Pintubatu,S.H selaku perwakilan hukum J&T express telah melaporkan adanya dugaan pencurian dan penggelapan ke Polres Metro Jakarta Utara.

“Ya benar, kami sudah melaporkan peristiwa (penggelapan & pencurian) itu ke Polres Metro Jakarta Utara pada 10 Februari 2026,” kata Pandapotan dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Senin (2/3).

Baca juga : Tiga Pekan Bergerak, Satgas Saber Pangan Tindak 350 Pelanggaran dan Proses 4 Perkara

Tindakan ini dilakukan menindak lanjuti adanya isu dugaan penyekapan yang disebar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan telah memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Rekaman tersebut diambil saat proses klarifikasi internal berlangsung,” tegas Pandapotan.

Baca juga : Tawuran Bawa 6 Celurit dan 1 Air Softgun, 4 Remaja Dibawa ke Polres Jakut

Sementara itu, Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Utara Iptu Seno Aji Pradana mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari J&T terkait kasus penggelapan dan pencurian.

“Laporan (penggelapan & pencurian) sudah kami terima,” kata Seno ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (2/3).

Baca juga : Ketua DPRD Rusdi Alam Menjaga Moralitas Daerah

Ia mengungkapkan, penyelidikan telah berlangsung dengan meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus penggelapan & pencurian tersebut.

“Proses hukum sedang berjalan, kami juga telah menerima klarifikasi dari pihak terkait,” pungkasnya.(FrK)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal