Polda Metro Jaya Musnahkan Miras Murahan, Bermerek dan Harga Mahal Disimpan...?

Kamis, 19 Desember 2019, 13:54 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Jelang pergantian Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya menggelar pemusnahan barang bukti setelah mendapat ketetapan hukum di pengadilan. Barang bukti itu berupa 42.055 botol miras, 176 buah senjata tajam, 3.178 petasan, 62,61 kilogram sabu, 218,49 kilogram ganja, 4.613 butir ekstasi, dan 6.361 butir happy five.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, barang bukti tersebut dikumpulkan dari 12 November 2019 hingga 12 Desember 2020. Pemusnahan juga dilakukan untuk menunjukan situasi kodusif di wilayah Polda Metro Jaya.

Baca juga : Makin Canggih, Polda Metro Jaya Hadirkan e-Drives Bagi Pemegang SIM Sebelum Siap Berkendara

Namun dari pengamatan wartawan, sejumlah barang bukti jenis Miras Jack Daniel, Civas Regal dan lain-lain yang tergolong harga mahal terlihat diamakan kembali ke ruangan dengan alasan belum berketetapan hukum.

Hal tersebut juga dibantah Kasubdit Indag, Ditserkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Sutarmo. "Maaf rekan-rekan wartawan yang gagal paham, kan tadi sudah dijelaskan kabag Ops, yang dimusnahankan itu yang kasusnya sudah selesai hasil Penyisihan Barang Bukti yang diajukan ke Jaksa dan Pengadilan, yang diambil lagi yang masih dalam Proses belum P21, atau belum disidang, kalau dimusnahkan semua yg buat Barang Bukti ke Pengadilan apa?

Baca juga : Parfi 56 Ultah ke-3, Ki Kusumo Minta Jangan Lupakan Sejarah dan Jaga Marwah Pendiri

Perlu anda tahu, Indag masih punya lima truk miras yang masih dalam proses penyidikan, dan dititip di gudang penyimpanan barang bukti menunggu P21 dan sidang Pengadilan, ini ranah Penyidikan dan Peradilan," tulis Sutarmo pada wartawan lewat WA.

Lanjut Sutarmo, bahwa yang dibawa lagi bukan 4 dus, tapi 40 dus, dan akan dimasukan lagi ke gudang barang bukti. "Awalnya kan perintahnya supaya ditampilkan semua bukan untuk Pemusnahan, dari tadi malam sudah dipisahkan yang mau dimusnahkan, tapi setelah dihitung masih utk barang bukti masih kurang 4 dus sehingga tadi menjelang Pemusnahan diambil lagi 4 dus, itu penjelasan saya dan sy yang bertanggung jawab selaku Kasubdit/Penyidik," ujarnya.

Baca juga : Kalina Oktarani Pastikan Deddy Corbuzier Mualaf Bukan Karena Kekasih

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono. Selain itu juga perwakilan dari Kejaksaan, Bea Cukai, Dinas Perhubungan, dan beberapa ormas. Miras dihancurkan dengan dilindas oleh buldoser. Sementara petasan direndam dengan minyak. Sedangkan untuk narkoba dimusnahkan dengan dibakar di mesin khusus. (DIR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal