Kepergok Saat Nyuri Motor di Kelapa Gading, Dua Pria Tertangkap Saat Mau Kabur

Kamis, 19 Februari 2026, 09:25 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Unit Opsnal Reskrim Polsek Kelapa Gading mengamankan 2 (dua) orang pria berinisial RA (36) dan MN (28) akibat melakukan pencurian sepeda motor di depan warung Bu Kris Jl. Boulevard Timur Rt 012/010 Kelurahan Pegangsaan dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu 18 Februari 2026 Sekitar Pukul 20.30 WIB.

"Keduanya sudah diamankan di Polsek Kelapa Gading. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," terang Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, Kamis (19/2).

Baca juga : Kegep Pas Mau Ngambil Motor Orang, Warga Tanjung Priok Dibawa ke Kantor Polisi, Sempat Diamuk Warga

Kejadian berawal pada saat korban SW (51) datang ke lokasi kejadian menggunakan sepeda motor untuk bertemu WMR yang bekerja sebagai Juru Parkir. Korban SW memarkirkan motornya dipinggir jalan, lalu korban membantu WMR bekerja memarkir kendaraan disana.

Tidak begitu lama, WMR melihat pelaku sedang berusaha mengambil motor korban, lalu pelaku diteriaki maling hingga membuat Pelaku kabur menggunakan sepeda motor miliknya.

Baca juga : Jual Berbagai Jenis Obat-obatan Terlarang di Pademangan, Seorang Pria Ditangkap Unit 2 Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Disaat yang bersamaan, melintaslah MA yang lalu mengejar para pelaku hingga akhirnya pelaku dapat diamankan. Mendapat informasi tersebut, Piket Reskrim mendatangi TKP kemudian mengamankan kedua Pelaku berikut barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Deulux Warna Biru Nopol B-4845-TAW, Noka: MH1JM9120PK949182 Nosin : JM91E2946976, 1 (satu) buah kunci Leter T dilakban hitam, 1 (satu) buah Mata Kunci runcing, 1 (satu) buah Kunci Kontak Honda, 2 (dua) buah Handphone.

Kedua Pelaku pun dibawa ke Polsek Kelapa Gading guna pengusutan lebih lanjut. "Atas yang dilakukannya, kedua pelaku terancam Pasal 477 KUHP," ungkap Kiki Tanlim.

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal