LampuHijau.co.id - Menjelang bulan ramadan, pedagang kebutuhan pokok di wilayah Jakarta Utara diminta agar tidak menjual barang dagangannya melebihi harga eceran yang telah ditetapkan.
Untuk mengawasi harga-harga tetap stabil, akan ada petugas gabungan yang akan melakukan pengecekan ke pasar-pasar dan juga toko retail.
Baca juga : Sachrudin Minta OPD Jangan Mager, Segera Turun Penuhi Hak Warga Terdampak
"Nanti ada tim Satgas Pangan yang berkolaborasi dengan kepolisian yang akan mengecek ke pasar-pasar dan toko-toko retail terkait harga eceran tetap ini," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar, Jumat (13/2).
Onkoseno menegaskan tim Satgas Pangan akan menindak para pedagang jika ditemukan ada yang menjual barang dagangannya melebihi harga eceran tetap, apalagi jika ada yang melakukan penimbunan.
Baca juga : Menko Pangan Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman Jelang Tahun Baru
"Tentunya kan dari awal sudah kita lakukan edukasi agar menjualnya sesuai harga eceran tetap, jika ada yang ditemukan menjual diatas harga, akan kita tindak," kata Onkoseno.RIP