LampuHijau.co.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak keras wacana Polri di bawah kementerian. Dia memerintahkan seluruh jajaran memperjuangkan posisi Polri di bawah Presiden hingga titik darah penghabisan.
"Saya minta seluruh jajara perjuangkan sampai titik darah penghabisan Saya kira itu sebagai bentuk sikap tegas," kata Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR di Senayan, Senin, 26 Januari 2026.
Baca juga : Polres Metro Tangerang Kota Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kementerian PANRB
Sigit juga menolak wacana perubahan struktur polisi menjadi setingkat kementerian dengan pembentukan kementerian baru. Dia mengaku lebih baik dicopot dari jabatannya sebagai kapolri daripada struktur Polri diubah. "Kalaupun saya yang menjadi menteri kepolisian, saya lebih baik jadi petani," ujar dia.
Sigit menilai, posisi Polri saat ini sebagai institusi yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden RI sudah ideal. Sigit menyatakan posisi Polri saat ini sudah sesuai dengan amanat undang-undang dan Tap MPR. Menurut dia, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan mandat reformasi.
Baca juga : Siap Jadi Saksi Korupsi Minyak Pertamina, Ahok Bawa Contekan BAP
Menurut Sigit, posisi Polri saat ini membuat institusinya bisa menjadi alat negara yang cepat dalam melakukan pelayanan. "Di satu sisi kami bisa betul-betul berada di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, kami bisa bergerak tanpa harus ada (singgungan dengan) kementerian-kementerian yang bisa menimbulkan potensi matahari kembar," ujar dia.
Eks Kapolda Banten ini mengatakan, meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi kepolisian, negara, dan melemahkan presiden. Dia meminta jajarannya untuk memperjuangkan posisi Polri saat di bawah Presiden RI. "Saya minta kepada seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan," ujar dia.
Baca juga : Salah Gunakan Pembiayaan LPEI, Bos PT BJU Group Bikin Negara Rugi Rp 1,8 Triliun