Polsek Kelapa Gading Tangkap 4 Orang Penjual dan Pembeli Ganja, Kotak Besar Seberat 1 Kg Diamankan

Minggu, 25 Januari 2026, 08:23 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading mengamankan empat orang yang diduga sebagai penjual dan pembeli narkotika jenis ganja. Mereka adalah I (31), Y (32), IS (36), S (37). Ke-empat orang itu ditangkap di dua lokasi berbeda pada Rabu 21 Januari 2026 malam.

Polisi mendapatkan barang bukti berupa paket kotak besar narkotika Jenis ganja dan 4 paket kecil narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1.132 Gram. Mereka pun terancam Pasal 114 ayat (2) subsidair pasal 111 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 612 KUHPidana.

Baca juga : Banjir di Kelapa Gading Plat Mobil Copot, Ditemuin Tukang Tambal Ban, Pas Diminta Balik Eh Malak, Kang Tambal Dilaporin ke Polisi

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim menyebut pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut setelah adanya informasi masuk dari masyarakat. "Kita mendapat informasi dari orang yang tidak mau disebut namanya bahwa ada 2 orang yang dicurigai memiliki narkotika jenis ganja dan tembakau sintetis yang sedang berada di Jalan raya Kebon Bawang Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Kiki Tanlim, Minggu (25/1).

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar ada 2 orang dilokasi tersebut, kemudian diamankan. "Lalu kita memperkenalkan diri dari kepolisian dan selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket kotak besar narkotika jenis ganja dan 4 kotak kecil narkotika jenis ganja yang ditemukan di dalam tas milik oelaku atas nama I," terang Kiki Tanlim.

Baca juga : Kabupaten Tangerang Gelontorkan Rp1,2 M Bantu Pemulihan Korban Bencana Sumatera

Saat diinterogasi, pelaku mengaku usai membeli narkotika jenis ganja dari dalam wilayah Kebon Pisang dengan seharga Rp.5.000.000;(Lima Juta rupiah). Narkotika tersebut rencananya akan dipakai dan akan dijual ke beberapa temannya yang sudah menunggu di daerah babelan Bekasi.

"Setelah itu, tim Opsnal melakukan pengembangan dan sesampainya di tkp, langsung mengamankan 2 orang pria tidak dikenal atas nama I dan S. Setelah dilakukan introgasi, bahwa benar 2 orang pria tersebut adalah yang memesan barang narkotika jenis Ganja. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek kelapa gading guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Kiki Tanlim.(RIP)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal