LampuHijau.co.id - Petugas Satpol PP Kelapa Gading mengamankan dua orang pak ogah yang ada di Jl. Yos Sudarso putaran balik depan Mall Artha Gading, Jakarta Utara, Selasa (20/1) malam. Kasatpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Budi Salamun mengatakan penindakan terhadap pak ogah di lokasi puaran balik tersebut sebagai tindak lanjut dari adanya salah satu laporan masyarakat.
"Jadi, ada laporan masyarakat yang mengeluh kalau di lokasi itu kerap terjadi kemacetan akibat pak ogahnya mengarahkan mobil yang dari arah Plumpang bisa putar balik walaupun ada rambu-rambu yang melarangnya," kata Budi Salamun.
Untuk itu kata Budi Salamun, pihaknya gabung bersama PPNS Kota, Dishub dan Sudin Sosial Kelapa Gading menindak lanjuti dan mencari keberadaan KPPKS ( Pa Ogah ) yang meresahkan di Jl Yos Sudarso tersebut. "Dua orang sesuai di laporan warga langsung kita amankan saat mereka berada di lokasi," beber Budi Salamun.
Kedua pak ogah itu kata Budi Salamun, kemudian diserahkan kepada petugas Sudin Sosial untuk dapat diberikan pembinaan. "Langsng dibawa Sudin sosial, Kirim ke panti Cipayung," ungkap Budi Salamun.(RIP)