Ketua PN Jakpus Ingatkan Hakim, Pakta Integritas Juga Harus Diresapi

Pembubuhan tanda tangan para hakim PN Jakpus usai mengucapkan pakta integritas, Senin (12/1/2026). (Foto: Humas PN Jakpus)
Selasa, 13 Januari 2026, 07:14 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Husnul Khotimah mengingatkan seluruh hakim dan aparatur PN Jakpus agar menghayati dan meresapi pakta integritas yang telah ditandatangani dan diucapkan. Husnul Khotimah menyampaikan hal itu usai memimpin penandatanganan pakta integritas di PN Jakpus, Senin (12/1/2026).

Selain melakukan penekenan, para hakim dan aparatur PN Jakpus juga mengucapkan pakta integritas tersebut bersama-sama.

Baca juga : Operasi Pekat Jelang Nataru, Polresta Cirebon Sita 98 Botol Miras

"Pakta integitras ini bukan hanya sekedar seremoni belaka, tetapi juga harus dihayati dan diresapi," ujar Husnul Khotimah.

Gelaran penandatanganan pakta integritas diikuti seluruh hakim PN Jakpus, baik hakim karier maupun nonkarier (ad hoc). Pengucapan dan penandatanganan para hakim dipimpin Wakil Ketua PN Jakpus Efendi, yang diikuti oleh seluruh hakim.

"Saya tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau kelompok tertentu, menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada pada saya, karena jabatan atau kedudukan saya, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara," ucap Efendi yang diikuti seluruh hakim.

Baca juga : PN Jakpus Sabet 3 Gelar Penghargaan, Ketua PN Minta Terus Berbenah

Kemudian, para hakim juga mengucapkan pakta integritas bahwa mereka akan selalu menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung dan pengadilan melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel untuk mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan antara pribadi, baik di dalam maupun di luar lingkungan Mahkamah Agung dan pengadilan.

Hal itu sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dan/atau Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenai sanksi seberat-beratnya,” lanjut para hakim.

Baca juga : Wakil Bupati Subang Ingatkan Keamanan MBG Harus Dijaga dengan Baik

Berikutnya secara berurutan diikuti oleh aparatur pengadilan mengucapkan pakta integritas, pengucapan, dan penandatanganan pakta integritas 2026.

"Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. …Bila saya melanggar hal-hal di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya," kata Panitera PN Jakpus, Ahyar Parmika.

Setelah itu, seluruh hakim dan aparatur pengadilan membubuhkan tanda tangan bersama dalam karton ukuran besar. Hal ini sebagai wujud keseriusan pakta integritas yang telah dibacakan. (Mal)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal