OTT Pegawai Pajak Jakut, KPK Sita Duit Ratusan Juta Rupiah dan Valas

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. (Foto: Mal)
Sabtu, 10 Januari 2026, 16:02 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Selain mengamankan 8 orang, petugas turut menyita barang bukti uang ratusan juta rupiah termasuk dalam bentuk valuta asing (valas).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan, nilai uang yang diamankan itu berjumlah ratusan juta rupiah. Namun jumlah itu berdasar estimasi, karena saat ini masih dalam penghitungan.

"Belum di hitung, sementara ada ratusan juta rupiah, dan ada juga valas," kata Fitroh saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Baca juga : KPK OTT Pegawai Pajak Jakut

Sebelumnya, Fitroh juga mengungkapkan bahwa operasi senyap ini terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Suapnya dilakukan wajib pajak terhadap pegawai kantor wilayah Pajak Jakarta Utara.

"Suap terkait pengurangan nilai pajak," katanya.

Kata dia, petugas mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut. Termasuk pegawai Kantor Wilayah Pajak Jakut.

Baca juga : KPK OTT Jaksa di Banten, Sita Duit Rp 900 Juta

"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP," ujarnya.

Sementara Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim petugas mengamankan 8 orang dari gelaran operasi senyap tersebut. Selain itu, memboyong sejumlah barang bukti berupa uang.

"Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih," kata Budi. (Mal)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal