LampuHijau.co.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok secara resmi memaparkan laporan capaian kinerja tahunan yang menunjukkan tren positif dalam layanan keimigrasian dan penegakan hukum keimigrasian. Fokus utama pada percepatan digitalisasi dan penegakan hukum keimigrasian menjadi motor penggerak utama keberhasilan instansi tahun ini.
Hingga akhir tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok berhasil merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 161% dari target, yang menunjukkan capaian yang melampaui ekspektasi. Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, terdapat kenaikan sebesar 143% , menandakan peningkatan kinerja yang signifikan.
Capaian ini bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian bagi masyarakat. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Poin-Poin Utama Capaian Kinerja
Transformasi Digital : Implementasi Penerbitan Paspor Elektronik kini telah mencapai 34.787 permohonan.
Realisasi PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melampaui target yang berkontribusi Langsung pada pembangunan nasional.
Penegakan Hukum : Berhasil menegakkan kepastian hukum dengan melakukan beberapa pencegahan dan penindakan pelanggaran keimigrasian serta mewujudkan program desa binaan.
Baca juga : Puan Dukung Transformasi Sepakbola Nasional dan Penegakan Hukum Tragedi Kanjuruhan
Zona Integritas: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok terus mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan indeks kepuasan masyarakat hampir mencapai skor 4.00.
Inovasi Layanan Publik : Peluncuran Aplikasi SIBAPAK (Sistem Pelayanan BAP Akurat).
DATA CAPAIAN KINERJA KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI TANJUNG PRIOK
Target PNBP (dalam %) : 161% (seratus enam puluh satu persen) Total Kenaikan (dalam %) : 143% (seratus empat puluh tiga persen)
Pelayanan Paspor dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) a.Total jumlah pelayanan : 34.787 permohonan paspor b.Jumlah clearance Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)
KEDATANGAN
* KAPAL - WNI : 202 - WNA : 3.621
* PENUMPANG - WNI : 3.698 - WNA : 3.293
* CREW - WNI : 10.587 - WNA : 72.398
KEBERANGKATAN
* KAPAL - WNI : 133 - WNA : 3.068
* PENUMPANG - WNI : 2.864 - WNA : 8.730
* CREW - WNI : 9.639 - WNA : 55.888
Penolakan diduga upaya pencegahan TPPO : 309 permohonan ditolak
Pelayanan Izin Tinggal : Visa kunjungan 934 KITAP 9 KITAS 221
Penegakan hukum : Projusticia : 2 Deportasi : 58 Desa binaan : 3, yakni Rawa Badak Utara, Kebon Bawang dan Pulau Untung Jawa
Rencana Strategis Mendatang
Memasuki tahun depan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok akan terus berfokus pada transformasi digital, inovasi layanan, dan menegakkan hukum keimigrasian demi mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto.
"Kami berkomitmen mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian secara profesional, responsif, optimal, dan kompeten," kata Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Priok, Imam Setiawan.(RIP)