Imigrasi Tanjung Priok Torehkan Capaian Positif Sepanjang 2025: Transformasi Digital dan Penegakan Hukum Menjadi Fokus Utama

Rabu, 24 Desember 2025, 08:01 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok secara resmi memaparkan laporan capaian kinerja tahunan yang menunjukkan tren positif dalam layanan keimigrasian dan penegakan hukum keimigrasian. Fokus utama pada percepatan digitalisasi dan penegakan hukum keimigrasian menjadi motor penggerak utama keberhasilan instansi tahun ini.

Hingga akhir tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok berhasil merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 161% dari target, yang menunjukkan capaian yang melampaui ekspektasi. Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, terdapat kenaikan sebesar 143% , menandakan peningkatan kinerja yang signifikan.

Capaian ini bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian bagi masyarakat. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Poin-Poin Utama Capaian Kinerja

Transformasi Digital : Implementasi Penerbitan Paspor Elektronik kini telah mencapai 34.787 permohonan.

Realisasi PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melampaui target yang berkontribusi Langsung pada pembangunan nasional.

Penegakan Hukum : Berhasil menegakkan kepastian hukum dengan melakukan beberapa pencegahan dan penindakan pelanggaran keimigrasian serta mewujudkan program desa binaan.

Baca juga : Puan Dukung Transformasi Sepakbola Nasional dan Penegakan Hukum Tragedi Kanjuruhan

Zona Integritas: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok terus mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan indeks kepuasan masyarakat hampir mencapai skor 4.00.

Inovasi Layanan Publik : Peluncuran Aplikasi SIBAPAK (Sistem Pelayanan BAP Akurat).

DATA CAPAIAN KINERJA KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI TANJUNG PRIOK

Target PNBP (dalam %) : 161% (seratus enam puluh satu persen) Total Kenaikan (dalam %) : 143% (seratus empat puluh tiga persen)

Pelayanan Paspor dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) a.Total jumlah pelayanan : 34.787 permohonan paspor b.Jumlah clearance Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)

KEDATANGAN

* KAPAL - WNI : 202 - WNA : 3.621

Baca juga : Liga Muslim Dunia Undang Puan, Ulama NU: Penghormatan dan Pengakuan sebagai Pemimpin Bangsa

* PENUMPANG - WNI : 3.698 - WNA : 3.293

* CREW - WNI : 10.587 - WNA : 72.398

KEBERANGKATAN

* KAPAL - WNI : 133 - WNA : 3.068

* PENUMPANG - WNI : 2.864 - WNA : 8.730

* CREW - WNI : 9.639 - WNA : 55.888

Penolakan diduga upaya pencegahan TPPO : 309 permohonan ditolak

Baca juga : Ada 31 Gereja di Cilincing yang Akan Rayakan Natal, Kapolsek: Pengamanan Nataru Tanggung Jawab Bersama

Pelayanan Izin Tinggal : Visa kunjungan 934 KITAP 9 KITAS 221

Penegakan hukum : Projusticia : 2 Deportasi : 58 Desa binaan : 3, yakni Rawa Badak Utara, Kebon Bawang dan Pulau Untung Jawa

Rencana Strategis Mendatang

Memasuki tahun depan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok akan terus berfokus pada transformasi digital, inovasi layanan, dan menegakkan hukum keimigrasian demi mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto.

"Kami berkomitmen mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian secara profesional, responsif, optimal, dan kompeten," kata Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Priok, Imam Setiawan.(RIP)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal