LampuHijau.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dari gelaran operasi tangkap tangan (OTT) di Banten. Satu di antaranya merupakan aparat penegak hukum.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sembilan orang dimaksud diamankan di wilayah Jakarta dan Banten. Selanjutnya para pihak tersebut telah diamankan.
"Di antaranya satu (orang) merupakan aparat penegak hukum, dua (orang) merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta," ungkap Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025) sore.
"Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta," imbuhnya.
Saat ini, kesembilan pihak itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaannya berlangsung sejak diamankan pada Rabu (17/12/2025) kemarin.
Baca juga : OTT di Banten, KPK Amankan Oknum Jaksa
KPK bakal menyampaikan perkembangan perkara ini nantinya. Termasuk soal status hukum para pihak yang diamankan, kronologi dan detail perkaranya.
Kata Budi, KPK juga melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait oknum APH yang diamankan pada OTT kali ini. Hal ini mengonfirmasi pernyataan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya.
"Tadi juga sudah disampaikan oleh pimpinan, Bapak Fitroh bahwa kami di KPK dengan kawan-kawan di Kejaksaan Agung maupun Kepolisian sebagai aparat undang-undang hukum, secara intens terus melakukan koordinasi dan sinergi dalam upaya-upaya pemerantasan provinsi, termasuk hari ini," bebernya.
Sebelumnya, Fitroh Rohcahyanto menyampaikan bahwa KPK melakukan koordinasi dengan Kejagung atas OTT terhadap oknum jaksa.
"Memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat baru tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025) siang.
Baca juga : Gelar OTT di Banten, KPK Amankan Lima Orang
Koordinasi dilakukan karena ada oknum jaksa yang ikut terjaring OTT. Dia meminta awak media menantikan hasil dari gelaran operasi senyap tersebut.
"Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Jubir KPK, bahwa memang ada pengamanan, dan ada oknum jaksa," lanjut pimpinan berlatar belakang jaksa ini.
Redaksi telah meminta konfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. Namun hingga berita ini diturunkan, belum dibalas.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan terkait operasi senyap yang dilakukan KPK di Banten. Namun dia belum mengungkapkan bahwa yang diamankan di antaranya oknum jaksa.
"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam. Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025) pagi.
Baca juga : PT KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Bantuan TJSL Senilai Rp 469 Juta
Budi menjelaskan, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Namun belum dapat merincikan detail identitas para pihak yang diamankan.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pihak," ucap dia.
Belum dirincikan juga konstruksi kasus dari operasi senyap ini. KPK punya waktu 1 x 24 jam mengumumkan status dari para pihak yang diamankan.
"Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya," sebutnya.(Mal)