Sosialisasi Pergub Baru Tentang Pengendalian Hewan Rabies

Beberapa Rumah Makan di Tanjung Priok Yang Sediakan Hidangan Daging Anjing Diminta Ganti Menu, Kalo B2 Masih Boleh

Rabu, 17 Desember 2025, 18:34 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Beberapa rumah makan di wilayah Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang menyediakan hidangan daging anjing diminta agar kedepannya dapat menggantinya dengan menu lain.

"Pergub baru, makanya dalam waktu enam bulan kedepan, kita terus sosialisasikan," kata Kasatpol PP Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Asmawi, Rabu (17/12).

Baca juga : Lewat Pelabuhan Tanjung Priok, Mabes Polri Kirim Pasukan Hingga Logistik ke Lokasi Bencana Aceh

Asmawi menjelaskan kalau larangan itu sebagai antisipasi pencegahan penularan rabies diwilayahnya. "Pergub 36 Tahun 2025 ini tentang hewan penular rabies khususnya Pasal 27 a yaitu pelarangan menjual hewan penular rabies untuk di konsumsi dan di perjual belikan," beber Asmawi.

"Mereka para pelaku usaha senang dapat disosialisasikan tentang pergub baru sehingga kedepannya jadi tahu," imbuhnya.

Baca juga : Satgas PKH Diminta Mengaudit Investigasi Keabsahan Izin PT Bintang Delapan Wahana

Pemilik rumah makan bersedia tidak menjual daging B1(RW) setelah mendapatkan sosialisasi. Mereka juga mengisi daftar dan surat sudah mendapatkan sosialisasi, sambungnya. Nanti kedepan setelah enam bulan, jika masih ada yang melanggar kata Asmawi, pihaknya akan memberikan sangsi tegas.

"Selama enam bulan kedepan, kita terus sosialisasikan pergub baru ini, jika sudah lewat masih ada ditemukan yang menjual daging tersebut akan diberikan sangsi bisa berupa penutupan tempat usahanya," ujar dia.

Baca juga : Terbukti Korupsi Kredit LPEI Nyaris Tembus Rp 1 Triliun, Bos Perusahaan Dihukum 8 Tahun Penjara

Namun untuk menu lain selain daging anjing ataupun hewan yang tidak bersinggungan dengan rabies kata Asmawi, tidak masalah. "B2 masih boleh," ungkapnya.(RIP)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal