LampuHijau.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) atau Gus Yaqut dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Salah satu materi yang didalami terkait aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) kepada pihak Kemenag.
"Penyidik juga mendalami terkait dengan aliran-aliran uang dari para PIHK atau biro travel haji ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama atas pengelolaan atau jual beli kuota haji yang dilakukan oleh para biro travel itu," beber Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025) malam.
Kata Budi, penyidik pun mendalami kerugian negara dalam kasus ini bersama BPK saat memeriksa Yaqut. Selain Gus Yaqut, penyidik turut memeriksa tujuh saksi lain dari kalangan asosiasi penyelenggara ibadah haji.
"Pemeriksaan kepada para saksi difokuskan terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh kawan-kawan BPK, Badan Pemeriksa Keuangan," ucapnya.
Baca juga : Kejagung Sudah Minta Keterangan Pihak-pihak di Kasus Korupsi Investasi Telkom ke GoTo
Budi melanjutkan, pemeriksaan kali ini juga menjadi pelengkap pemeriksaan saksi sebelumnya. Serta mendalami diskresi dalam pembagian kuota haji tambahan.
"Ini menjadi pelengkap dari puzzle-puzzle informasi dan keterangan yang sebelumnya sudah didapatkan oleh penyidik," sebutnya.
Adapun Gus Yaqut rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Selasa (16/12/2025) pukul 20.14 WIB. Sekitar 8,5 jam diperiksa penyidik dalam kasus ini, sejak tiba pada pukul 10.43 WIB.
Saat baru keluar gedung, dia dan rombongannya berusaha menembus kerumunan awak media. Tapi sama seperti saat datang, dia enggan membeberkan materi pemeriksaannya.
Baca juga : PT Acset Indonusa Didakwa Rugikan Negara Rp 179,9 M di Kasus Korupsi Tol MBZ
"Permisi, nanti tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya, ditanyakan ke penyidik ya," kata Gus Yaqut enggan menjawab pertanyaan wartawan.
"Nanti tolong ditanyain, tolong nanti ditanyakan ke penyidik," sambungnya.
Gus Yaqut juga tak menjawab saat ditanya mengenai temuan penyidik KPK di Arab Saudi dalam pengusutan kasus ini. Kondisi ini sama seperti saat dia tiba pada Selasa siang.
"Izin ya, izin ya. Saya boleh lewat nggak?" ucapnya.
Baca juga : Posyandu Harus Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan Berbasis Keluarga
"Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik, nanti lengkapnya tolong ditanyakan langsung ke penyidik, ya. Oke?" lanjutnya.
Bahkan, Gus Yaqut juga mengeluh karena kesulitan melintas saat hendak meninggalkan Gedung KPK.
"Hujan, hujan. Saya izin, saya izin lewat ya. Susah banget ini lewat. Nanti tolong materi tanyakan ke penyidik ya, jangan ke saya, tolong tanya ke penyidik," imbuhnya. (Mal)