LampuHijau.co.id - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara menderek sejumlah kendaraan yang parkir liar atau parkir tidak pada tempat yang ditentukan di sejumlah restoran yang ada di kawasan Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Hari ini kami melakukan operasi penindakan yang dilakukan di sejumlah restoran yang kerap menyebabkan kemacetan panjang dan kami lakukan penindakan,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Rudi Saptari Sulesuryana, Selasa (9/12).
Ia mengatakan dari empat lokasi yang didatangi pada Selasa siang total ada tiga unit kendaraan roda empat yang diderek, sembilan unit sepeda motor yang diangkut karena parkir liar. Selain itu pihaknya melakukan operasi cabut pentil (OCP) kepada lima unit kendaraan roda dua dan dua unit kendaraan roda empat.
Menurut dia penindakan ini dilakukan setelah adanya keluhan dari masyarakat terkait kendaraan yang parkir dan memakan badan jalan di kawasan Danau Sunter saat siang hari. Hal ini menyebabkan kemacetan panjang dan membuat kapasitas jalan berkurang Selinga dilakukan penindakan tegas.
“Hari ini kami beserta jajaran TNI dan Polri melakukan penertiban parkir liar atau kendaraan parkir tidak pada tempatnya,” kata dia.
Ia mengatakan dengan adanya kendaraan parkir semabarangan atau memakan badan jalan menyebabkan kemacetan di kawasan tersebut. Selain itu parkir liar juga menyebabkan berkurangnya kapasitas jalan dan menimbukan antrean kendaraan panjang.
Baca juga : Meresahkan Warga, Pengamen dan Jukir Liar di Permai Koja Diangkut Polisi
“Ini juga membahayakan pengendara yang melewati jalan tersebut,” kata dia.
Ia menegaskan aksi penindakan ini sudah rutin dilakukan dan ke depan akan dilakukan secara berkelanjutan terutama di lokasi rawan parkir liar di enam kecamatan di Kota Jakarta Utara.
Selain itu, pihaknya juga melakukan langkah persuasive kepada para pemiilik restoran yang ada di kawasan Sunter Selatan dan Sunter Utara agar menyiapkan sarana parkir resmi dan legal kepada pengunjung. Jika mereka tidak memiliki lahan parkir, pihaknya mengusulkan mereka bekerja sama dengan UP Parkir dan Pemkot Jakut agar memanfaatkan area parkir yang tersedia di Gelanggang Remaja Sunter.
Menurut dia Gelanggang Remaja Sunter memiliki kapasitas parkir untuk 40 unit roda empat dan 400 sepeda motor, seharusnya ini dapat mereka manfaatkan.
“Pengunjung bisa menggunakan sistem valet, mereka turun dan parkir di lokasi tersebut. Ini sebagai solusi agar tidak ada lagi pengendara yang terjerat penertiban,” kata dia.(RIP)